Buatlah 4 norma dan 4 pengertiannya!Tolong bantu ya kak plsss

Berikut ini adalah pertanyaan dari marrhatampubolon84 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Buatlah 4 norma dan 4 pengertiannya!

Tolong bantu ya kak plsss :)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Norma tidak berbeda beda dengan aturan. norma adalah ketentuan-ketentuan yang mengatur tingkah laku manusia dalam bermasyarakat. Ketentuan tersebut mengikat setiap orang yang hidup dalam lingkungan berlakunya norma itu. setiap orang harus menaatinya.

2. Macam-macam norma

Norma yang berlaku di masyarakat banyak macamnya. Norma-norma itu antara lain adalah norma kesusilaan, norma kesopanan, norma agama, dan norma hukum.

a. Normal kesusilaan

Norma kasus silakan termasuk norma yang tidak tertulis. Manusia tidak pernah mencatat aturan-aturan kesusilaan. Aturan kesusilaan itu sudah hidup dengan sendirinya di dalam diri manusia.

Normal kesusilaan adalah aturan yang bersumber dari hati nurani manusia hati nurani manusia mendorong manusia berperilaku baik sebaliknya hati nurani melarang manusia untuk berperilaku tidak baik. Perilaku baik dan tidak baik selalu ada di hati manusia. Manusia yang baik adalah manusia yang selalu bersikap dan bertindak atas dasar hati nurani.

Orang yang melanggar norma kesusilaan akan mendapatkan sanksi dari masyarakat. Sanksi itu berupa pengucilan dari lingkungan masyarakat. Selain di kucilkan masyarakat ia biasanya juga akan merasa bersalah atas apa yang telah dilakukannya. Contoh norma kesusilaan adalah ada bergaul antara pria dan wanita.

b. Norma Kesopanan

norma kesopanan adalah aturan yang bersumber dari pergaulan, pertemanan, dan persahabatan. Norma kesopanan sering dinamakan sopan santun atau tata krama. Orang yang melanggar dianggap tidak sopan oleh orang lain. :D

c. Norma Agama

Norma agama adalah aturan yang berasal dari Tuhan. Isi norma agama adalah petunjuk terhadap manusia, baik berupa larangan maupun perintah. Norma agama didasari keyakinan seseorang.

d. Norma hukum

Norma hukum adalah aturan yang dibuat oleh aparat hukum yang berwenang. Aturan ini mempunyai sifat memaksa semua masyarakat tanpa terkecuali.

Norma hukum berbentuk tertulis. sanksi terhadap pelanggaran norma hukum sangat tegas dan nyata.

Penjelasan:

answer by COLOURFULWAY

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Colourfulway dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Mar 22