DPR hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan oleh Presiden karena ?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari melatipurba245 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

DPR hasil pemilu tahun 1955 dibubarkan oleh Presiden karena ?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Karena parlemen menentang keras Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang diajukan oleh pemerintah, sehingga akhirnya Pada 5 Maret 1960, Presiden Sukarno mengeluarkan Penpres Nomor 3 Tahun 1960 tentang pembubaran DPR hasil pemilihan umum 1955.

Penjelasan:

Pada 5 Maret 1960, Presiden Sukarno mengeluarkan Penpres Nomor 3 Tahun 1960 tentang pembubaran DPR hasil pemilihan umum 1955.

Alasannya adalah DPR hasil Pemilu 1955 tidak dapat memenuhi harapan untuk saling membantu pemerintah, tidak sesuai dengan jiwa dan semangat UUD 1945, Demokrasi Terpimpin, dan Manifesto Politik Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Semoga membantu dan tidak keliru

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh agungkrishna79 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 15 Feb 22