Untuk menyalurkan kepentingan serta nilai nilai dalam masyarakat, terutama kepen

Berikut ini adalah pertanyaan dari sitinurimanjani pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Untuk menyalurkan kepentingan serta nilai nilai dalam masyarakat, terutama kepen tingan dan nilai yang menimbulkan konflik,maka perlu dilakukan proses disosiatif, yaitu​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Proses asosiatif juga disebut proses sosial integratif atau konjungtif. Proses ini penting untuk integrasi dan kemajuan masyarakat. Dalam proses sosial ini anggota-anggota masyarakat berada dalam keadaan harmoni yang mengarah pada pola-pola kerjasama.

Proses sosial asosiatif dibedakan menjadi empat, meliputi:

1. Kerja sama

Kerja sama adalah usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama biasanya berawal dari kesamaan orientasi.

Bentuk kerja sama dibagi menjadi 4 yaitu:

1.Kerja sama spontan, yang terjadi secara serta merta.

2.Kerja sama langsung, sebagai hasil perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.

3.Kerja sama kontrak, dilakukan atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu yang disepakati bersama.

4.Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.

2. Akomodasi

Akomodasi adalah proses penyesuaian diri orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semula saling bertentangan.

Akomodasi dilakukan sebagai upaya mengatasi ketegangan-ketegangan antara pihak yang bertentangan. Tujuan akomodasi tercipta keseimbangan interaksi sosial terkait norma dan nilai dalam masyarakat.

Terdapat delapan bentuk akomodasi yaitu:

Coersion: terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain terutama terhadap pihak yang lebih lemah.

Kompromi: terjadi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian, semua pihak bersedia memahami keadaan pihak lain.

Arbitrasi: terjadi bila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi dihadirkan pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan.

Mediasi: hampir sama arbitrasi namun dalam mediasi pihak ketiga bertindak sebagai penengah, tidak punya wewenang memberi keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.

Konsiliasi: bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.

Toleransi: bentuk akomodasi tanpa persetujuan resmi. Ada keinginan menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.

Stalemate: terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.

Ajudikasi: penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.

Ajudikasi: penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.

3. Asimilasi

Soerjono Soekanto menerangkan, asimilasi adalah proses sosial yang ditandai usaha-usaha mengurangi perbedaan-perbedaan yang terdapat antara orang-perorangan atau kelompok-kelompok manusia.

Proses ini meliputi usaha-usaha untuk mempertinggi kesatuan tindakan, sikap, dan proses mental dengan memperhatikan tujuan dan kepentingan bersama.

Faktor-faktor yang mempermudah terjadinya asimilasi antara lain:

-Sikap toleransi terhadap kebudayaan lain.

-Kesempatan-kesempatan yang seimbang di bidang ekonomi.

-Sikap menghargai orang asing dan kebudayaannya.

-Sikap terbuka dari golongan yang berkuasa dalam masyarakat.

-Persamaan dalam unsur-unsur kebudayaan.

-Perkawinan campuran (amalgamation).

-Adanya musuh bersama dari luar dari luar.

Sedangkan faktor-faktor penghambat asimilasi adalah:

Terisolasinya kehidupan suatu golongan tertentu dalam masyarakat.

Kurangnya pengetahuan mengenai kebudayaan yang dihadapi.

Perasaan takut terhadap kekuatan kebudayaan yang dihadapi.

Perasaan bahwa suatu kebudayaan golongan atau kelompok tertentu lebih tinggi daripada kebudayaan golongan atau kelompok lainnya.

Perbedaan ciri-ciri badaniah seperti warna kulit.

In-group feeling (perasaan yang kuat terhadap budaya kelompoknya).

Bila golongan minoritas mengalami gangguan-gangguan dari golongan yang berkuasa.

4. Akulturasi

Koentjaraningrat mengartikan akulturasi sebagai proses sosial yang timbul bila kelompok manusia kebudayaan tertentu berhadapan dengan unsur-unsur dari kebudayaan asing.

Unsur-unsurnya kebudayaan asing itu lambat laun diterima tanpa menyebabkan hilangnya kepribadian kebudayaan itu sendiri.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ayahakbar70 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 01 Mar 22