Jelaskan periodisasi masa praaksara secara geologis dan arkeologi!

Berikut ini adalah pertanyaan dari an7248349 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Jelaskan periodisasi masa praaksara secara geologis dan arkeologi!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

masa pra aksara secara geologis

Arkeozoikum

paleozoikum

mesozoikum

neozoikum

masa pra aksara secara arkeologi

Paleolithikum

mesolithikum

neolithikum

Penjelasan:

secara geografis

Arkeozoikum ialah masa dimana bumi belum bisa dihuni akibat suhunya yang masih sangat panas dan belum stabil

Paleozoikum ialah masa dimana bumi sudah bisa dihuni namun masih belum stabil karena masih ada guncangan dan bentukan daratan yang lain dimasa ini sudah hidup mikroorganisme dan hewan sejenis ikan

Mesozoikum ialah masa dimana sudah hewan reptilia dan amphibi seperti dinosaurus dai sejenis katak di masa ini bumi sudah mulai stabil dan hewan pun dapat berkembang biak dengan baik

Neozoikum ialah masa dimana sudah ada hewan seperti Kera dan dimasa ini sudah ada Homo sapiens dan makhluk mamalia lainnya

secara arkeologi

paleolithikum (zaman batu tua)

pada masa ini manusia menggunakan batu yang masih kasar dan sederhana di zaman ini sudah ada alat bernama kapak genggam dan masih mengandalkan sistem food gathering

Mesolithikum (zaman batu tengah)

pada masa ini manusia kera hidup di gua gua dan memasak untuk kehidupan bagi anak anaknya

neolithikum (zaman batu muda)

pada masa ini manusia sudah melakukan sistem food producing dan hidup secara berkelompok besar pada masa ini manusia sudah membuat tempat tinggal yang tetap dan pada masa ini sudah ada kapak lonjong,kapak persegi dan tombak batu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Ardhanapratama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 03 Aug 21