Apakah kita boleh merusak fasilitas di tempat umum?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari junjungsiaumi pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Apakah kita boleh merusak fasilitas di tempat umum?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

tidak boleh! karena kita tidak berhak untuk merusaknya

Penjelasan:

maaf kalau salah

kalau jawabannya membantu tolong jadikan jawaban tercedas nanti ku follow

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nafiahmuhtadin83 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 29 Dec 21