Penyebab dari gagal nya pembuatan konstitusi atau uud yang dilakukan

Berikut ini adalah pertanyaan dari rycosetyawan pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Penyebab dari gagal nya pembuatan konstitusi atau uud yang dilakukan oleh dewan konstitusi yaitu

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Situasi di dalam negeri yang sedang banyak pergolakan

Ketika itu situasi di dalam negeri goncang karena adanya pergolakan di daerah-daerah yang memuncak menjadi pemberontakan PRRI & Permesta.

Pemberontakan PPRI dan Permesta terjadi karena adanya ketidakpuasan beberapa daerah di Sumatra dan Sulawesi terhadap alokasi biaya pembangunan dari pemerintah pusat. Ketidakpuasan tersebut didukung oleh beberapa panglima militer.

Selanjutnya mereka membentuk dewan-dewan militer daerah, seperti

KONTEN PROMOSI

Mgid

Mgid

Nerdy Movie Kids Who Look Unrecognizable Today

Want To Seriously Cut On Sugar? You Need To Know A Few Tricks

You Can't Go Past Our Healthy Quick Recipes

Dewan Banteng di Sumatra Barat dipimpin oleh Kolonel Achmad Husein (Komandan Resimen Infanteri 4) dibentuk pada 20 Desember 1956.

Dewan Gajah di Medan dipimpin oleh Kolonel Maludin Simbolon, Panglima Tentara dan Teritorium I (TTI) pada tanggal 22 Desember 1956.

Dewan Garuda di Sumatra Selatan dipimpin oleh Letkol Barlian.

Sementara itu di Indonesia bagian timur juga terjadi pergolakan. Tanggal 2 Maret 1957 di Makassar, Panglima TT VII Letkol Ventje Sumual memproklamasikan Piagam Perjoangan Rakyat Semesta (Permesta). Piagam tersebut ditandatangani oleh 51 tokoh. Wilayah gerakannya meliputi Sulawesi, Nusa Tenggara, dan Maluku. Untuk memperlancar gerakannya dinyatakan bahwa daerah Indonesia bagian timur dalam keadaan bahaya. Seluruh pemerintahan daerah diambil alih oleh militer pemberontak.

Adanya konsepsi presiden (21 Febuari 1957)

Presiden mengajukan gagasan yang dikenal “konsepsi presiden”, karena sampai tahun 1957 konstituante belum berhasil melakukan tugasnya. Badan Konstituante yang terbentuk hasil pemilu 1955 bertugas merumuskan konstitusi/UUD yang tetap sebagai pengganti UUD Asementara tahun 1950 bersidang pada tanggal 20 Nopember 1956. Ternyata dalam sidangt tersebut diwarnai dengan perdebatan sengit, para anggota Badan Konstituante lebih banyak mementingkan urusan partainya sendiri daripada kepentingan rakyat. Untuk itulah maka pada 21 Pebruari 1957 mengajukan gagasan yang disebut Konsepsi Presiden yang berisi :

Demokrasi terpimpin

Kabinet Gotong Royong yang beranggotakan semua wakil parpol

Pembentukan Dewan Nasional yang beranggotakan semua wakil partai politik

Konsepsi ini ditolak oleh beberapa partai seperti Masyumi, NU, PSII, Partai Katolik dan PRI karena lebih banyak didominasi oleh PKI. Pada tanggal 22 April 1959 dihadapan sidang Badan Konstitante presiden mengumumkan kembali ke UUD 1945 namun jumlah pendukung tidak mencapai KUORUM sehingga situasi tetap tidak menentu. Untuk itulah maka presiden mengeluarkan dekritnya pada tanggal 5 Juli 1959.

Voting suara yang tidak mendukung

Pemungutan suara dilakukan terhadap usul presiden untuk kembali ke UUD 1945. Hasilnya 269 mendukung menerima UUD 1945, 199 menolak.

Adanya dekrit presiden

Badan Konstituante yang dibentuk melalui pemilihan umum tahun 1955 dipersiapkan untuk merumuskan undang-undang dasar konstitusi yang baru sebagai pengganti UUDS 1950. Pada tanggal 20 November 1956 Dewan Konstituante memulai persidangannya dengan pidato pembukaan dari Presiden Soekarno. Sidang yang akan dilaksanakan oleh anggota-anogota Dewan Konstituante adalah untuk menyusun dan menetapkan Republik Indonesia tanpa adanya pembatasan kedaulatan. Sampai tahun 1959, Konstituante tidak pemah berhasil merumuskan undang-undang dasar baru.

Penjelasan:

maaf klo slh

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh gilingbatu365 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jul 21