Setelah Peristiwa Proklamasi kemerdekaan, makabangsa Indonesia harus memiliki kelengkapan negarauntuk

Berikut ini adalah pertanyaan dari ayusekararum2021 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Setelah Peristiwa Proklamasi kemerdekaan, makabangsa Indonesia harus memiliki kelengkapan negara
untuk dapat diakui sebagai negara yang berdaulat.
PPKI menyelenggarakan rapat" yang menghasilkan
beberapa keputusan penting bagi kemprdekaan
Indonesia. Keputusan" penting upa saja yang cliburrit
setelah proklamasi kemerdekaan Jelaskan alasanya!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Melalui dua sidang PPKI, yaitu: ⤵️

Penjelasan:

1. Sidang PPKI Pertama

Dilaksanakan pada 18 Agustus 1945 yang dipimpin oleh Ir. Soekarno yang membahas persoalan sebagai berikut.

  • Mengesahkan rancangan undang-undang yang dibahas dalam sidang BPUPKI menjadi UUD Negara Republik Indonesia yang dikenal dengan UUD 1945.
  • Memilih dan mengangkat presiden (Ir. Soekarno) dan wakil presiden (Moh. Hatta) secara aklamasi (pengusulan) oleh Otto Iskandardinata.
  • Membentuk Komite Nasional Indonesia sebagai lembaga yang membantu presiden melaksanakan tugasnya.

Beberapa perubahan dalam UUD 1945 sebagai berikut.

  • Kalimat pembukan UUD 1945, "Ketuhanan dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluknya" diubah menjadi "Ketuhanan Yang Maha Esa".
  • Bab 2 Pasal 6: "Presiden adalah orang Indonesia asli beragama Islam" diubah menjadi "Presiden adalah orang Indonesia asli".

2. Sidang PPKI Kedua

a. Pembagian Wilayah Indonesia

  • Sumatra dipimpin oleh Teuku Mohammad Hassan
  • Jawa Barat dipimpin oleh Suharjo Kurtohadikusumo
  • Jawa Tengah dipimpin oleh R. Panji Suroso
  • Jawa Timur dipimpin oleh R.A. Suryo
  • Sunda Kecil dipimpin oleh Mr. I. Gusti Ketut Puja Suroso
  • Maluku dipimpin oleh Mr. J. Latuharhary
  • Sulawesi dipimpin oleh Dr. G.S.S.J. Ratulangi
  • Kalimantan dipimpin oleh Ir. Pengeran Mohammad Nor

b. Pembentukan Departemen dan Kementerian

  • Departemen Dalam Negeri : Wiranata Kusumah
  • Departemen Luar Negeri : Ahmad Subardjo
  • Departemen Kehakiman : Dr. Soepomo
  • Departemen Keuangan : A.A. Maramis
  • Departemen Kemakmuran : Ir. Surachman Tjokrodisuryo
  • Departemen Penjajaran : Ki Hajar Dewantara
  • Departemen Penerangan : Amir Syarifudin
  • Departemen Sosial : Iwa Kusumasumantri
  • Departemen Pertahanan : Supriyadi
  • Departemen Kesehatan : Boentaran Martoatmodjo
  • Departemen Perhubungan : Abikusno Tjokrosujoso
  • Departemen Pekerjaan Umum : Abikusno Tjokrosujoso
  • Menteri Negara : Wahid Hasyim, R.M Sartono, M. Amir, dan R. Otto Iskandardinata

Sejarah

Kelas XI "Proklamasi Kemerdekaan dan Terbentuknya Republik Indonesia"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh firzymaghfira dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Jun 21