Berikut ini adalah pertanyaan dari sasa51247 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
5. Pengertian perkawinan sebagai sakramen adalah ....a. menjadi tanda bahwa perkawinan itu tidak dapat diceraikan
b. tujuan hidup keluarga adalah mencapai kekudusan
c. menjadi tanda bahwa perkawinan tersebut adalah sah.
d. menjadi tanda cinta Allah kepada ciptaan-Nya dan cinta Kristus pada Gereja-Nya
e. menjadi tanda bahwa pasangan sudah dibaptis
mohon bantuannya kak..
b. tujuan hidup keluarga adalah mencapai kekudusan
c. menjadi tanda bahwa perkawinan tersebut adalah sah.
d. menjadi tanda cinta Allah kepada ciptaan-Nya dan cinta Kristus pada Gereja-Nya
e. menjadi tanda bahwa pasangan sudah dibaptis
mohon bantuannya kak..
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
b.
Penjelasan:
maaf kalo salah ya terima kasih
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh ridhaplayer dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 11 Jan 22