sejak 17 Agustus 1950 Indonesia resmi kembali ke NKRI pada

Berikut ini adalah pertanyaan dari pitriaramadani031125 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

sejak 17 Agustus 1950 Indonesia resmi kembali ke NKRI pada saat ini terjadi perubahan baik pada sistem demokrasi bentuk negara undang-undang maupun sistem kabinet Adapun perubahan yang berlaku pada masa itu adalah​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

C.UUDS 1950

Penjelasan:

karena pada masa demokrasi parlementer 1950-1959 adalah masa ketika Indonesia menggunakan UUDS(undang undang sementara)

sebagai undang undang negara.masa dekrasi parlementer di sebut juga dengan demokrasi liberal karena pada sistem politik dan ekonomi yang berlaku menggunakan prinsip prinsip liberal.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh edrajo dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 01 Jul 21