Berikut ini adalah pertanyaan dari yv624936 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah pembentukan dan/atau penggabungan wilayah administratif baru di tingkat provinsi maupun kota dan kabupaten dari induknya. Landasan hukum terbaru untuk pemekaran dan penggabungan daerah di Indonesia adalah Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Animasi Pemekaran Provinsi di Indonesia 1945 - 2012
Harap diingat, bahwa informasi yang ada di artikel ini menunjukkan riwayat pemekaran dan penggabungan daerah, bukan rencana.
Penjelasan:
maap klo slah nihh
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh cahyag905 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 16 Jul 22