Berikut ini adalah pertanyaan dari Yoankirana pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
mandat kerja sama fungsional sebagaimana tercantum dalam Piagam ASEAN mencakup kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan kepegawaian publik, serta Yayasan ASEAN.
Penjelasan:
Dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN ke-13 di pada tanggal 20 November 2007 di Singapura, disusunlah Piagam ASEAN (ASEAN Charter) sebagai anggaran dasar bagi organisasi. Beberapa mandat kerja sama fungsional yang terdapat dalam piagam tersebut adalah kerja sama di bidang kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan kepegawaian publik, serta Yayasan ASEAN.
Jadi, mandat kerja sama fungsional sebagaimana tercantum dalam Piagam ASEAN mencakup kebudayaan, penerangan, pendidikan, lingkungan hidup, ilmu pengetahuan dan teknologi, penanganan bencana alam, kesehatan, ketenagakerjaan, pembangunan sosial, pengentasan kemiskinan, pemberdayaan perempuan, kepemudaan, penanggulangan narkoba, peningkatan administrasi dan kepegawaian publik, serta Yayasan ASEAN.
Semoga membantu ya...
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh areacrtv85 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 08 Jun 22