bantuin dong kakak kakak pls​

Berikut ini adalah pertanyaan dari kimdjan266 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Bantuin dong kakak kakak pls​
bantuin dong kakak kakak pls​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengertian: Firma adalah suatu bentuk persekutuan antara dua orang atau lebih untuk menjalankan badan usaha di bawah satu nama yang digunakan bersama. Firma terdiri dari anggota minimal sebanyak 2 orang dan setiap anggota firma memiliki tanggung jawab penuh atas badan usaha ini.

Ciri-ciri :

- Anggota Firma umumnya sudah saling akrab dan mengenal satu sama lain sehingga sudah saling mempercayai.

- Perjanjian Firma dapat dilakukan dipercayakan kepada notaris ataupun di bawah tangan.

- Menggunakan satu nama bersama dalam kegiatan usaha.

Pengertian : Persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan.

Ciri-ciri :

Memiliki pendiri dua orang atau lebih. Terdiri dari dua sekutu, yakni sekutu aktif (sekutu komplementer) dan sekutu pasif (sekutu komanditer). Sekutu aktif mengelola perusahaan. Sekutu pasif menanamkan modal.

Pengertian : Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimiliki.

Ciri-ciri :

Pendirian PT memiliki tujuan untuk mencari keuntungan atau profit oriented. Perseroan Terbatas mempunyai fungsi ekonomi serta fungsi komersial. Modal Perseroan Terbatas berasalkan dari saham-saham dan obligasi.

Pengertian : Koperasi adalah Badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau Badan Hukum Koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip Koperasi.

Ciri-ciri :

- Bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota.

Keanggotaan atas kesadaran anggotanya dan tanpa paksaan.

- Kegiatan dilakukan berdasarkan gotong royong jadi ciri-ciri koperasi.

- Dijalankan oleh anggota dan untuk anggota.

Pengertian : Badan usaha milik negara dahulu dikenal sebagai perusahaan negara adalah perusahaan yang dimiliki baik sepenuhnya, sebagian besar, maupun sebagian kecil oleh pemerintah dan pemerintah memberi kontrol terhadapnya.

Ciri-ciri :

- Operasional BUMN diawasi, dikontrol, dan dikuasai oleh negara.

- BUMN melayani kepentingan umum dan pelayanan publik.

- BUMN sebagai sumber pendapatan negara.

- Semua risiko kegiatan usahanya ditanggung oleh pemerintah.

- Menyediakan produk yang dibutuhkan oleh masyarakat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Sesiliaaaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 20 Jul 22