Tuliskan keputusan keputusan penting yang diambil ketika sidang PPKI pertama

Berikut ini adalah pertanyaan dari FRANS3435 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Tuliskan keputusan keputusan penting yang diambil ketika sidang PPKI pertama dan kedua​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Hasil Sidang Pertama PPKI

Sehari setelah proklamasi, PPKI berhasil mengadakan sidang pertama pada tanggal 18 Agustus 1945 dan mengesahkan beberapa hal. Sidang pertama ini difokuskan untuk membahas pemimpin negara dan dasar negara. Berikut adalah hasil sidang pertama PPKI:

  • Menetapkan dan mengesahkan UUD 1945.
  • Memilih dan menetapkan Soekarni sebagai presiden dan Moh. Hatta sebagai wakil presiden.
  • Membentuk Badan Komite Nasional sebagai pembantu presiden.

Hasil Sidang Kedua PPKI

Sidang kedua diadakan sehari setelah sidang pertama. Pada tanggal 19 Agustus 1945, PPKI mengesahkan beberapa hal kembali pada sidang kedua. Fokus pembahasan pada sidang kedua ini adalah membahas mengenai wilayah di Indonesia serta mengatur pemerintahannya.

Hasil Sidang Kedua PPKI Tanggal 19 Agustus 1945, Lahirnya 8 Provinsi dan 12 Departemen. JAKARTA - Hasil sidang kedua PPKI tanggal 19 Agustus 1945 membuahkan beberapa kesepakatan. Salah satunya yakni adanya :

  • Pembagian provinsi-provinsi di Indonesia.
  • Membentuk Komite Nasional Daerah
  • Pembentukan Departemen dan Menteri

Penjelasan:

Disahkannya UUD 1945

Hasil pertama dari sidang PPKI yang diadakan pada tanggal 18 Agustus 1945 adalah mengesahkan UUD 1945. UUD 1945 sebagai konstitusi yang mengandung landasan idealisme haruslah disahkan.

PPKI melakukan sidang sebanyak tiga kali, yaitu pada tanggl, 18, 19 dan 22 Agustus 1945.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh elysabet1907 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 31 May 22