lembaga sosial khususnya lembaga pendidikan diatur dalam undang-undang nomor berapa?

Berikut ini adalah pertanyaan dari vanessaroringkon pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Lembaga sosial khususnya lembaga pendidikan diatur dalam undang-undang nomor berapa?tolong jawab sekarang soalnya butuh​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional atau UU Sisdiknas mencabut:

1. Undang-undang Nomor 48/Prp./1960 tentang Pengawasan Pendidikan dan Pengajaran Asing (Lembaran Negara Tahun 1960 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara Nomor 2103);

2. Undang-undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 1989 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390).

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nenigustiani15 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 12 Feb 23