Instruksi : Analisis dan jabarkan secara rinci sanksi administrasi sesuai dengan

Berikut ini adalah pertanyaan dari alexnderoporteto pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Instruksi :Analisis dan jabarkan secara rinci sanksi administrasi sesuai dengan dasar hukum yang diterima
oleh PT.Bangkit jaya. Lengkapi dengan perhitungan :
1. Angsuran PPh Pasal 25 pada SPT 28 Februari 2019 dan SPT Agustus 2019
2. Hitung kurang bayar karena pembetulan
3. Hitung kurang bayar pada angsuran PPh Pasal 25
4. Hitung sanksi administrasi.beserta dasar hukumnya

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

  1. PPh 25 mengatur tentang bagaimana Wajib Pajak membayar dimuka kewajiban perpajakannya sehingga tidak wajib membayar pajak dalam jumlah besar dan harus membayar sebelum batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh.
  2. Status kurang bayar berarti jumlah pajak yang belum dibayar tidak mencukupi dan harus dibayar oleh Wajib Pajak yang bersangkutan. Status nol berarti pembayaran pajak belum lebih bayar atau kurang bayar.
  3. Status kurang bayar angsuran PPH Pasal 25 yaitu jumlah pajak yang belum dibayar pada PPH Pasal 25
  4. Sanksi administratif adalah kerugian yang dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara. Pembayaran kerugian tersebut dapat berupa denda, bunga, dan kenaikan. Besar kecilnya sanksi yang dijatuhkan tergantung pada jenis pelanggaran atau kelalaian yang dilakukan oleh Wajib Pajak.

Pembahasan:

Indonesia menggunakan sistem self-assessment atau kepercayaan untuk mulai memungut pajak, menghitung pajak yang belum dibayar, melunasi tunggakan pajak, menghitung pajak yang dibayar dan self-assessment ke Sekretaris Pajak. Dilihat dari lingkungan masyarakat bahwa 4.444 pajak hanya dikenal sebagai tradisi membayar rentetan iuran anggota kepada pemerintah, tidak dapat dipungkiri masih banyak masyarakat yang tidak percaya dengan adanya pajak. Memahami maksud dan tujuan tanpa dasar pembayaran pajak karena kurangnya pemahaman tentang pajak.

Baik disadari maupun tidak, pajak kini memainkan peran penting dalam struktur pendanaan pemerintah secara keseluruhan, dan pajak  selalu dinamis dan mengikuti pola bisnis yang berkembang di masyarakat. Sebagai warga negara yang baik, kita harus membayar pajak sesuai dengan tarif pajak yang dikenakan.

Pengertian Pajak Dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2007 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), pajak diwajibkan oleh undang-undang sepanjang mungkin untuk keperluan negara, tanpa kompensasi langsung, orang perseorangan atau badan hukum. . digunakan. Kemakmuran rakyat.

Dari pengertian di atas, kita dapat menyimpulkan bahwa pajak adalah biaya yang harus dibayar oleh wajib pajak. Tapi siapa pembayar pajaknya? Pasal 1 ayat (2) UU KKR menyatakan bahwa wajib pajak adalah orang pribadi atau badan yang mempunyai hak dan kewajiban untuk membayar pajak berdasarkan ketentuan perpajakan dan peraturan perundang-undangan, termasuk wajib pajak, pengurang pajak, dan pemungut pajak.

Fungsi Pajak

Secara umum, ada empat fungsi pajak:

  1. Fungsi anggaran (budget) sebagai sumber dana bagi negara untuk menutupi pengeluaran.
  2. Fungsi peraturan (biasanya) sebagai alat pengatur atau pelaksana pemerintahan di wilayah sosial ekonomi.
  3. Stabilitas, pajak sebagai pendapatan pemerintah dapat digunakan untuk melaksanakan kebijakan pemerintah.
  4. Redistribusi pendapatan, penerimaan  pajak pemerintah digunakan untuk mendanai belanja umum dan pembangunan nasional serta menciptakan lapangan kerja yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan masyarakat.

Pelajari lebih lanjut

Materi tentang uang pada link brainly.com/question/16978209

#BelajarBersamaBrainly #SPJ1

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh mhamadnoval1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 22 Sep 22