Pak Dika seorang karyawan BUMN memiliki penghasilan Rp14.000.000,00 per bulan.

Berikut ini adalah pertanyaan dari WASWEROWER pada mata pelajaran Ekonomi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Dika seorang karyawan BUMN memiliki penghasilan Rp14.000.000,00 per bulan. Istri Pak Dika bekerja sebagai guru dengan penghasilan Rp3.000.000,00 per bulan. Setiap tahun Pak Dika dan istri membayar iuran pensiun sebesar Rp2.000.000,00 dan Rp1.000.000,00. Dalam membayar pajak penghasilan, Pak Dika menggabungkan dengan pendapatan istrinya. Jika Pak Dika memiliki tanggungan empat orang anak. Tentukan besarnya PPh terutang yang harus dibayarkan tiap tahun!​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Untuk menentukan besarnya PPh terutang yang harus dibayarkan setiap tahun oleh Pak Dika dan istrinya, diperlukan informasi tentang tarif pajak yang berlaku pada saat itu.saya asumsikan tarif pajak yang digunakan adalah tarif pajak saat 2022.

Deklarasi:

Penghasilan bruto Pak Dika dan istrinya adalah Rp14.000.000,00 + Rp3.000.000,00 = Rp17.000.000,00

Setelah dikurangi dengan iuran pensiun sebesar Rp2.000.000,00 + Rp1.000.000,00 = Rp3.000.000,00

Penghasilan neto yang dikenakan pajak adalah Rp17.000.000,00 - Rp3.000.000,00 = Rp14.000.000,00

Langkah-langkah:

Untuk tanggungan empat orang anak, dapat dikurangi dari penghasilan neto sebesar Rp14.000.000,00 x 5% x 4 = Rp280.000,00

Penghasilan kena pajak adalah Rp14.000.000,00 - Rp280.000,00 = Rp13.720.000,00

jika penghasilan kena pajak kurang dari Rp50.000.000,00 maka tarif pajak sebesar 5%.

Jawaban:

Sehingga PPh terutang yang harus dibayarkan tiap tahun adalah Rp13.720.000,00 x 5% = Rp686.000,00

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Namirasn dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 25 Apr 23