Berikut ini adalah pertanyaan dari kangminah pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
hak dan kewajiban kelompok rentan.
bagaimana perlindungan hukum terhadap kelompok rentan.
contoh kasus terkait kelompok rentan.
kelompok rentan di perkotaan.
kelompok rentan di pedesaan.
tolong jawab kak
makasih
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Penjelasan:
1 Darurat kekerasan terhadap kelompok rentan sudah terjadi beberapa tahun terakhir. Saat membaca timeline berita baik di lokal dan nasional, kekerasan pada perempuan secara fisik, psikis, seksual, dan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) ditahun 1945
2 Pertama-tama marilah kita memanjatkan puji syukur ke
hadirat Allah SWT Tuhan YME yang telah melimpahkan rahmatNya
sehingga Laporan Kelompok Kerja Analisis dan Evaluasi Hukum
Dalam Rangka Melindungi Kelompok Rentan Fokus Kesejahteraan
Anak dapat diselesaikan. Perlindungan terhadap kelompok rentan
khususnya kesejahteraan anak merupakan salah satu agenda
prioritas dalam RPJMN 2015-2019 yang juga menjadi agenda
Nawacita yang kelima, yaitu dalam rangka meningkatkan kualitas
hidup manusia dan masyarakat Indonesia dengan sasaran yang
hendak dicapai adalah tersedianya sistem perlindungan dari berbagai
tindak kekerasan dan perlakuan salah lainnya terhadap anak,
perempuan dan kelompok marjinal. Pilihan prioritas terhadap anak,
antara lain dengan pertimbangan bahwa anak adalah potensi serta
penerus cita-cita bangsa sehingga perlu mendapat kesempatan
seluas-luasnya untuk tumbuh dan berkembang dengan wajar baik
secara rohani, jasmani, sosial maupun ekonomi yang belum dapat
dilakukan oleh anak itu sendiri. Pihak lain di luar anak yang
melakukan usaha kesejahteraan anak, yaitu keluarga, masyarakat
maupun pemerintah.
Dalam rangka pelaksanaan agenda tersebut, penguatan
pembangunan hukum memiliki peran penting untuk memastikan
semua berjalan pada relnya. Pembangunan hukum, haruslah dilihat
secara holistik sebagai upaya sadar, sistematis, dan
berkesinambungan untuk membangun kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara yang semakin maju, sejahtera, aman, dan
tenteram di dalam bingkai dan landasan hukum yang adil dan pasti.
3Kelompok rentan merupakan salah satu kelompok manusia yang paling
membutuhkan perhatian dari semua pihak baik institusi pemerintah, Lembaga
Swadaya Masyarakat (LSM) maupun masyarakat sipil. Kerentanan sendiri diartikan
sebagai derajat dimana sebuah populasi, individu atau organisasi tidak mampu untuk
mengantisipasi dan beradaptasi dengan dampak dari sebuah keadaan negatif (WHO,
2002). Lebih lanjut World Health Organization (WHO) mengkategorikan anak, ibu
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh romajuni889 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 20 Dec 22