Tata aturan kerajaan yang sudah ada di Nusantara  dilanggar oleh

Berikut ini adalah pertanyaan dari decii31 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Tata aturan kerajaan yang sudah ada di Nusantara  dilanggar oleh Belanda ( Herman Willem Daendels). Diantaranya dinyatakan bahwa​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Penjelasan:

Herman Willem Daendels adalah seorang Gubernur Jenderal Hindia Belanda yang memerintah antara tahun 1808-1811. Selama masa pemerintahannya, ia mengambil kebijakan yang radikal dan kontroversial yang merubah tata aturan kerajaan yang sudah ada di Nusantara pada saat itu. Beberapa hal yang dilanggar oleh Daendels antara lain:

  • Sistem pemerintahan tradisional dihapus dan digantikan dengan sistem pemerintahan modern yang berbasis pada hukum Belanda.

  • Penghapusan jabatan-jabatan tradisional seperti raja-raja dan adipati-adipati, serta menggantinya dengan bupati-bupati yang diangkat langsung oleh pemerintah Belanda.

  • Pemberlakuan pajak tanah dan perpajakan secara langsung, yang sebelumnya tidak ada dalam sistem pemerintahan tradisional Nusantara.

  • Pendirian jalan raya yang dipaksakan melalui tanah-tanah kerajaan dan mengambil sumber daya alam yang dimiliki oleh kerajaan.

Tindakan-tindakan ini menyebabkan banyak ketidakpuasan dari pihak rakyat dan bangsawan Nusantara, serta memicu perlawanan terhadap pemerintahan Belanda. Meskipun demikian, beberapa kebijakan yang diperkenalkan oleh Daendels seperti pembangunan jalan dan pemberlakuan pajak juga membawa dampak positif bagi pembangunan infrastruktur di Nusantara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh noah281207 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 10 Jul 23