Berikut ini adalah pertanyaan dari andreakiranafebri42 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Perhatikan teks berikut!MENUJU INDONESIA YANG LEBIH BAIK DENGAN MOBIL LISTRIK
Di Indonesia, polusi udara masih menjadi masalah besar. Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kendaraan bermotor menjadi penyebab terbesarnya. Hal tersebut tidaklah mengherankan karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2017), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 138,56 juta unit.
Namun, menanggapi hal tersebut, pemerintah tak tinggal diam. Selain terus membangun infrastruktur kendaraan umum seperti MRT dan LRT, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa perlu adanya pengaturan yang mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Selain menerbitkan peraturan itu, sejumlah peraturan lain juga turut diterbitkan untuk mendukung akselerasi mobil listrik di Indonesia. Sebagai contoh, dalam PP Nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor (PpnBM), pengenaan pajak kendaraan bermotor akan dihitung berdasarkan emisi gas buang. Artinya, semakin besar emisi sebuah kendaraan, pajak yang dikenakan akan semakin besar pula.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Perindustrian juga turut mengeluarkan peraturan yang menyokong keberadaan mobil listrik di Indonesia. Dengan segala dukungan tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan akan terjadi tren mobil listrik di Indonesia. Pada 2021, diperkirakan akan ada 125 ribu unit mobil listrik. Sementara, pada 2030, diperkirakan jumlah mobil listrik akan menyentuh angka 2,2 juta unit.
Meski jumlahnya besar—dan diasumsikan akan mengurangi penggunaan mobil berbahan bakar fosil—kendaraan listrik ini justru bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 9,44 juta kiloliter per tahun. Pemerintah juga mempunyai target panjang untuk menghadirkan 2 juta unit mobil listrik pada 2030, yang bersama motor listrik diharapkan bisa menurunkan sebanyak 11,1 juta ton serta menghemat devisa hingga 1,8 miliar dolar karena pengurangan impor BBM.
Sumber: Advertorial. 2021. "Menuju Indonesia Lebih Baik dengan Mobil Listrik", Tirto.id. Diakses 9 Februari 2021. https://tirto.id/menuju-indonesia-lebih-baik-dengan-mobil-listrik-f943
Berdasarkan teks, ada berapa hal yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi polusi di Indonesia?
Di Indonesia, polusi udara masih menjadi masalah besar. Menurut Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, kendaraan bermotor menjadi penyebab terbesarnya. Hal tersebut tidaklah mengherankan karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (2017), jumlah kendaraan bermotor di Indonesia mencapai 138,56 juta unit.
Namun, menanggapi hal tersebut, pemerintah tak tinggal diam. Selain terus membangun infrastruktur kendaraan umum seperti MRT dan LRT, pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 Tahun 2019 tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai untuk Transportasi Jalan. Dalam peraturan itu, disebutkan bahwa perlu adanya pengaturan yang mendukung percepatan program kendaraan bermotor listrik untuk memberikan arah, landasan, dan kepastian hukum dalam pelaksanaan percepatan program kendaraan bermotor listrik berbasis baterai untuk transportasi jalan.
Selain menerbitkan peraturan itu, sejumlah peraturan lain juga turut diterbitkan untuk mendukung akselerasi mobil listrik di Indonesia. Sebagai contoh, dalam PP Nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Berupa Kendaraan Bermotor (PpnBM), pengenaan pajak kendaraan bermotor akan dihitung berdasarkan emisi gas buang. Artinya, semakin besar emisi sebuah kendaraan, pajak yang dikenakan akan semakin besar pula.
Tak hanya itu, Kementerian Perhubungan, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga Kementerian Perindustrian juga turut mengeluarkan peraturan yang menyokong keberadaan mobil listrik di Indonesia. Dengan segala dukungan tersebut, Kementerian ESDM memperkirakan akan terjadi tren mobil listrik di Indonesia. Pada 2021, diperkirakan akan ada 125 ribu unit mobil listrik. Sementara, pada 2030, diperkirakan jumlah mobil listrik akan menyentuh angka 2,2 juta unit.
Meski jumlahnya besar—dan diasumsikan akan mengurangi penggunaan mobil berbahan bakar fosil—kendaraan listrik ini justru bisa mengurangi konsumsi BBM hingga 9,44 juta kiloliter per tahun. Pemerintah juga mempunyai target panjang untuk menghadirkan 2 juta unit mobil listrik pada 2030, yang bersama motor listrik diharapkan bisa menurunkan sebanyak 11,1 juta ton serta menghemat devisa hingga 1,8 miliar dolar karena pengurangan impor BBM.
Sumber: Advertorial. 2021. "Menuju Indonesia Lebih Baik dengan Mobil Listrik", Tirto.id. Diakses 9 Februari 2021. https://tirto.id/menuju-indonesia-lebih-baik-dengan-mobil-listrik-f943
Berdasarkan teks, ada berapa hal yang dilakukan pemerintah untuk mengurangi polusi di Indonesia?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
jawaban terlampir.di.aras gambar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh frdinand dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Nov 22