jelaskan makna proklamasi 17-08-1945 bagi bangsa Indonesia secara de jure

Berikut ini adalah pertanyaan dari bellayasna pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Jelaskan makna proklamasi 17-08-1945 bagi bangsa Indonesia secara de juretolong dijawab ya... ​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 memiliki makna yang sangat penting bagi bangsa Indonesia secara de jure. Secara de jure, proklamasi tersebut adalah awal dari terbentuknya sebuah negara yang merdeka dan berdaulat, serta diakui oleh negara-negara lain di dunia.

Melalui proklamasi ini, bangsa Indonesia mengumumkan secara resmi kemerdekaannya dari penjajahan Belanda, dan menetapkan diri sebagai sebuah negara merdeka dengan Pancasila sebagai dasar negara, serta memilih Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama.

Dalam konteks de jure, proklamasi tersebut merupakan langkah penting dalam mengesahkan kemerdekaan Indonesia sebagai sebuah negara yang berdaulat di mata hukum internasional. Setelah proklamasi tersebut, Indonesia kemudian melakukan perjuangan diplomatik untuk mendapatkan pengakuan dari negara-negara lain, dan akhirnya pada tahun 1949, Indonesia resmi diakui sebagai negara merdeka oleh PBB.

Penjelasan:

Dengan demikian, makna proklamasi 17 Agustus 1945 bagi bangsa Indonesia secara de jure adalah awal terbentuknya sebuah negara yang merdeka, berdaulat, dan diakui oleh negara-negara lain di dunia. Proklamasi ini juga menjadi tonggak sejarah penting dalam perjuangan bangsa Indonesia untuk meraih kemerdekaan dari penjajahan.

Semoga anda faham dengan penjelasan saya diatas

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yogiario316 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 15 Jul 23