apakah DPD dapat mengajukan RUU APBN?​

Berikut ini adalah pertanyaan dari plwssiu pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah DPD dapat mengajukan RUU APBN?​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Tidak, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) tidak dapat mengajukan Rancangan Undang-Undang (RUU) Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) karena kewenangan untuk mengajukan RUU APBN berada pada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sebagai lembaga legislatif yang mempunyai hak inisiatif dalam pembuatan undang-undang, termasuk RUU APBN.

Penjelasan:

semoga membantu

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vrntsya dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 27 Jun 23