Jelaskan tentang adanya peraTuran perundang-undangan yang mengatur hak warga negara!​

Berikut ini adalah pertanyaan dari revinaelshafira pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Jelaskan tentang adanya peraTuran perundang-undangan yang mengatur hak warga negara!

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Hak warga negara Indonesia telah diatur dalam UUD 1945, yakni berikut:

Hak persamaan kedudukan didalam hukum, diatur dalam Pasal 27 ayat 1.

Hak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak, diatur dalam Pasal 27 ayat 2.

Hak dalam berserikat, berkumpul dan berpendapat, diatur dalam pasal 28.

Hak Asasi Manusia, diatur dalam pasal 28A-J.

Hak atas kebebasan beragama dan menjalankan peribadatan, diatur dalam pasal 29.

Hak atas pembelaan negara, diatur dalam pasal 30

Hak atas mendapatkan pendidikan, diatur dalam pasal 31.

Hak atas melestarikan budaya, diatur dalam pasal 32.

Hak atas perekonomian, diatur dalam pasal 33.

Hak atas kesejahteraan sosial, diatur dalam pasal 34.

Pembahasan

Apa itu hak? yaitu kuasa untuk menerima atau melakukan sesuatu yang semestinya diterima atau dilakukan oleh pihak tertentu dan tidak dapat oleh pihak lain manapun juga, pada prinsip dapat dituntut secara paksa olehnya.

Sedangkan hak warga negara adalah hak yang melekat pada diri manusia dalam kedudukannya sebagai anggota atau warga sebuah negara, hak warga negara bisa timbul karena peraturan perundang-undangan yang berlaku dinegaranya.

Sifatnya tidak seperti HAM, hak warga negara dapat dicabut sewaktu-waktu apabila warga negara tersebut melanggar ketentuan yang berlaku di negara tersebut.

Dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, setiap warga negara memiliki persamaan hak, tidak terikat apakah warga negara tersebut berasal dari ras tertentu, suku tertentu, agama tertentu, gender tertentu, dsb

Berikut ini Hak warga negara Indonesia :

Setiap warga negara berhak memeluk dan menjalankan agama yang diyakininya.

Setiap warga negara berhak menyuarakan pendapat mereka secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

Setiap warga negara berhak menerima pendidikan dan pengajaran.

Setiap warga negara berhak menikah.

Setiap warga negara berhak mendapatkan penghidupan yang layak.

Setiap warga negara berhak memiliki kedudukan yang sama di mata hukum dan mendapat perlindungan hukum.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh chandloke dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 04 May 23