tlg bantuin watashi dong oneesan/oniichan:<​

Berikut ini adalah pertanyaan dari dayyindzakirarp pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Tlg bantuin watashi dong oneesan/oniichan:<​
tlg bantuin watashi dong oneesan/oniichan:<​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

1. Firma (Fa)

- Penjelasan:

Firma atau sering juga disebut Fa, adalah sebuah bentuk persekutuan untuk menjalankan usaha antara dua perusahaan atau lebih dengan memakai nama bersama.

- Contoh:

1. Firma hukum

2. Firma akuntansi

3. dsb (dan sebagainya)

2. Persekutuan Komanditer (CV)

- Penjelasan:

Persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarkan.

- Contoh:

Contoh persekutuan komanditer adalah CV CANVILGROUP- ADVERTISING LAMPUNG, CV. HERRY JAYA UTAMA, CV. TARUNA JAYA MANDIRI, CV. Global Energi Sistem (GES), CV. PURNAMA JAYA PERSADA

3. Perseroan Terbatas (PT)

- Penjelasan:

Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya.

- Contoh:

Contoh perseroan terbatas adalah seperti PT Mitra Adiperkasa Tbk, PT Batik Keris, PT Gudang Garam Tbk, dan PT Djarum Kudus. Sama seperti badan usaha lainnya.

4. Koperasi

- Penjelasan:

Koperasi adalah sebuah organisasi ekonomi yang dimiliki dan dioperasikan oleh orang-seorang demi kepentingan bersama.

- Contoh:

KUD (Koperasi Simpan Pinjam Unit Desa).

KSU (Koperasi Serba Usaha).

KPS (Koperasi Pasar).

KKD (Koperasi Kredit).

5. BUMN

- Penjelasan:

BUMN adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan.

- Contoh:

Beberapa contoh perusahaan BUMN adalah Pertamina, PLN, Garuda Indonesia, serta berbagai Bank.

6. BUMD

- Penjelasan:

Badan usaha milik daerah adalah perusahaan yang dimiliki oleh pemerintah daerah.

- Contoh:

Berikut adalah 10 contoh Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) :

- Bank Pembangunan Daerah (BPD)

- Perusahaan Daerah Angkutan Kota (bus kota)

- Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM)

- Perusahaan Daerah Rumah Potong Hewan (PDRPH)

- Perusahaan Daerah Angkutan Antarkota (bus AKDP dan AKAP)

- Trans Jakarta.

- Trans Jogja.

- Jakarta Property.

Akhir:

semoga membantu

maaf kalau salah

jadikan jawaban ini yang terbaik

terimakasih sudah memberikan jawaban yang terbaik :)

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh amongus2010123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 17 Aug 22