Apakah PPKI membentuk Irian Jaya? Jelaskan! (sidang PPKI 19 Agustus

Berikut ini adalah pertanyaan dari kazuo2010 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Apakah PPKI membentuk Irian Jaya? Jelaskan! (sidang PPKI 19 Agustus 1945)​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban : tidak

penjelasan :

Hasil Sidang PPKI Kedua 19 Agustus 1945, Indonesia Punya 8 Provinsi

Trisna Wulandari - detikEdu

Jumat, 19 Agu 2022 10:30 WIB

Ruang rapat PPKI. Apa hasil sidang PPKI kedua? Foto: Dok. Istimewa

Jakarta - Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) mengadakan sidang tiga kali. Sidang pertama PPKI menghasilkan keputusan untuk mengesahkan UUD 1945 serta memilih presiden dan wakil presiden.

Sidang kedua PPKI dilaksanakan pada 19 Agustus 1945, hari ini tepat 77 tahun yang lalu. Hasil sidang PPKI kedua 19 Agustus 1945 adalah penetapan susunan kementerian dan pembagian wilayah Indonesia menjadi 8 provinsi, seperti dikutip dari Sejarah oleh Nana Supriatna.

Berikut hasil sidang PPKI kedua:

Hasil Sidang PPKI Kedua 19 Agustus 1945

Membagi wilayah Republik Indonesia menjadi 8 provinsi yang dikepalai oleh gubernur

Membentuk 12 departemen serta mengangkat menterinya

Mengangkat menteri negara dan beberapa pejabat tinggi negara

Provinsi dan Gubernur Pertama Indonesia Setelah Kemerdekaan 1945

Sebagai tindak lanjut keputusan PPKI pada 19 Agustus 1945, Presiden Soekarno menugaskan Mr. Achmad Soebardjo, Soetardjo Kartakoesoemo, dan Mr. Kasman Singodimedjo membentuk Panitia Kecil.

Tugas Panitia Kecil adalah membentuk departemen dan membagi wilayah Republik Indonesia ke 8 provinsi. Berikut pembagiannya:

Provinsi Sumatera, Gubernur Mr. Teuku Muhammad Hasan

Provinsi Jawa Barat, Gubernur Mas Sutardjo Kertohadikusumo

Provinsi Jawa Tengah, Gubernur Raden Padji Soeroso

Provinsi Jawa Timur, Gubernur R.M.T. Ario Soerjo

Provinsi Sunda Kecil, Gubernur I Gusti Ketut Pudja

Provinsi Maluku, Gubernur Mr. Johannes Latuharhary

Provinsi Sulawesi, Gubernur Dr. G.S.S. Jacob Ratulangi

Provinsi Borneo, Gubernur Ir. H. Pangeran Muhammad Noor

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dindanurulm123 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 01 May 23