Berikut ini adalah pertanyaan dari PratiwiFnda3157 pada mata pelajaran PPKn untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Perhatikan pernyataan berikut 1) merusak, menyobek, menginjak-injak, membakar bendera negara 2) memakai bendera negara untuk reklame atau iklan komersial 3) mengibarkan bendera negara yang rusak, robek, luntur, kusut atau kusam 4) mencetak, menyulam, menulis huruf, angka dan gambar 5) mengibarkan bendera negara di depan gedung sekolah. Dari pernyataan tersebut, hal-hal yang dilarang dilakukan terhadap dengan bendera negara adalah . . .
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1,3,4 itu jawabannya maaf kalo salah
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh slokitapurnama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 02 Jun 21