dalam Perjanjian Linggarjati disebutkan tiga daerah di RI yang diakui

Berikut ini adalah pertanyaan dari tatangtaufik532 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

dalam Perjanjian Linggarjati disebutkan tiga daerah di RI yang diakui kedaulatan oleh Belanda sebagai berikut kecuali a Sumatera B Jawa C Madura D Maluku​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

D. MALUKU

Penjelasan:

Pada akhir Agustus 1946, pemerintah Inggris mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara Indonesia dengan Belanda. Pada tanggal 7 Oktober 1946 bertempat di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta dibuka perundingan Indonesia-Belanda dengan dipimpin oleh Lord Killearn. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata (14 Oktober) dan meratakan jalan ke arah perundingan di Linggarjati yang dimulai tanggal 11 November 1946.

Dalam perundingan ini Indonesia diwakili oleh Sutan Syahrir, Belanda diwakili oleh tim yang disebut Komisi Jendral dan dipimpin oleh Wim Schermerhorn dengan anggota H.J. Van Mook, dan Lord Killearn dari Inggris bertindak sebagai mediator dalam perundingan ini.

Hasil perundingan tersebut menghasilkan 17 pasal yang antara lain berisi:

  • Belanda mengakui secara de facto wilayah Republik Indonesia, yaitu Jawa, Sumatera dan Madura.
  • Belanda harus meninggalkan wilayah RI paling lambat tanggal 1 Januari 1949.
  • Pihak Belanda dan Indonesia Sepakat membentuk negara RIS.
  • Dalam bentuk RIS Indonesia harus tergabung dalam Commonwealth/Persemakmuran Indonesia-Belanda dengan mahkota negeri Belanda sebagai kepala uni.

Jika Merasa Jawaban Ini Membantumu Dalam Mengerjakan Soal, Tinggalkan LIKE Supaya Jawaban Ini Menjadi Terpercaya!

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh lasnisiagian82 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 08 Jun 21