1.apa itu mozaik?...2.apa saja bahan yang dapat digunakan untuk membuat

Berikut ini adalah pertanyaan dari khiranathabinaayu pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

1.apa itu mozaik?...2.apa saja bahan yang dapat digunakan untuk membuat mozaik?...
3.Apa media untuk membuat mozaik?...
4.mengapa karya mozaik tidak perlu diwarnai?...
5.jelaskan perbedaan antara kolase dan mozaik?...


bantu jawab ya kk/abg​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.Mozaik adalah seni menciptakan gambar dengan menyusun kepingan-kepingan kecil berwarna dari kaca, batu, atau bahan lain yang bisa digunakan untuk menjadi Mozaik. Seni ini merupakan sebuah teknik dalam seni dekorasi dan juga merupakan aspek dari dekorasi interior. Mozaik sering kali digunakan dalam katedral.

2.Bahan yang digunakan dalam membuat mozaik terdiri atas: bahan yang lentur dan lunak serta bahan yang kaku dan keras. Bahan yang lentur dan lunak terdiri dari kertas, plastik, dedaunan dan kulit tumbuhan sedangkan bahan-bahan yang kaku dan keras terdiri dari kaca, batu, logam, keramik, kayu dan tempurung (batok kelapa).

3.Material umum yang sering digunakan dalam karya seni mozaik adalah kayu, kertas, kain, plastik, kaca, keramik, pecahan genteng, batu, daun, paku, dan lain sebagainya.

4.karena mozaik adalah karya seni tempel

5.Perbedaan Kolase dan Mozaik Sebagai Karya Seni Tempel, Pahami Contohnya. ... Perbedaan kolase dan mozaik bisa kamu kenali lewat jenis komponen penyusunnya. Kolase biasanya disusun oleh foto atau gambar-gambar kecil lainnya. Sementara itu, mozaik disusun oleh panel, potongan atau bagian berwarna saja.

Penjelasan:

semoga bermanfaat jika ada yang salah mohon maaf ♥♥♥

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh muhaldinafrilla59226 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 03 Jan 22