memberikan bantuan untuk berbuat dosa hukumnya​

Berikut ini adalah pertanyaan dari alfarizichaq pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar

Memberikan bantuan untuk berbuat dosa hukumnya​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

haram karena memberikan bantuan kepada orang yang berbuat dosa

Penjelasan:

jadikanlah jawaban terbaik dan tercedas dan terpintar dan ikuti aku ok entar tak ikuti lagi dan kasih aku lope lope

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh andiraffa222 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 07 Feb 22