Berikut ini adalah pertanyaan dari Rizkyyrk pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
(10 Poin)
Firma
Persekutuan komoditer(CV)
Koperasi
Perseroan terbatas (PT)
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Koperasi
Penjelasan:
koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi sosial dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi. koperasi menjalankan usaha nya berdasarkan atas asas kekeluargaan. dan Berdasarkan UUD 1945 pasal 33 ayat (1 ) koperasi adalah bentuk perekonomian di susun atas uasaha bersama berdasarkan azas kekeluargaan
tujuan koperasi adalah memajukan kesejahteraan anggota , memajukan kesejahteraan masyarakat dan membangun tatanan ekonomi nasional.
Pelajari Lagi Lebih Lanjut :
#BelajarIPSBersamaBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh StudyWithAlltaaa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 02 Mar 22