sebutkan dan jelaskan pekerjaan apa saja yang dilakukan masyarakat zaman

Berikut ini adalah pertanyaan dari srohana043 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Sebutkan dan jelaskan pekerjaan apa saja yang dilakukan masyarakat zaman perundingan​

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Berdasarkan UU No. 13 Tahun 2003, yang dimaksud dengan Hubungan Kerja adalah hubungan antara Pengusaha dengan Pekerja/ buruh berdasarkan Perjanjian Kerja, yang mempunyai unsur pekerjaan, upah, & perintah. Perjanjian Kerja dibuat atas dasar:

Adanya kesepakatan kedua belah pihak;

Kemampuan atau kecakapaan melakukan perbuatan hukum;

Adanya pekerjaan yang diperjanjikan; dan

Pekerjaan yang diperjanjikan tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, & peraturan perundang undangan yang berlaku

Dalam pelaksanaannya, Perjanjian Kerja wajib dibuat secara tertulis dalam bahasa Indonesia dan menggunakan huruf latin, serta sekurang-kurangnya memuat:

Nama, alamat perusahaan, & jenis usaha;

Nama, jenis kelamin, umur, & alamat pekerja/buruh;

Jabatan atau jenis pekerjaan;

Tempat pekerjaan;

Besarnya upah & cara pembayarannya;

Syarat-syarat kerja yang memuat hak & kewajiban pengusaha dan pekerja/buruh;

Mulai dan jangka waktu berlakunya Perjanjian Kerja;

Tempat dan tanggal Perjanjian Kerja dibuat;

Tanda tangan para pihak dalam Perjanjian Kerja.

Di Republik Indonesia sendiri, secara hukum Perjanjian Kerja dibagi atas dua jenis perjanjian, yaitu Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) atau biasa disebut perjanjian karyawan tetap dan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) yang biasa disebut sebagai perjanjian karyawan kontrak;

Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu/ PKWTT

Pada dasarnya PKWTT ditujukan untuk pekerjaan yang sifatnya tetap dan berlangsung secara terus-menerus. Oleh karena itu, PKWTT memperbolehkan adanya masa percobaan kerja selama maksimal 3 (tiga) bulan. Perlu diingat, dalam kurun waktu masa percobaan tersebut, Perusahaan dilarang untuk membayar upah di bawah upah minimum yang berlaku.

Perjanjian Kerja Waktu Tertentu

Berbeda dengan PKWTT yang dapat mensyaratkan adanya masa percobaan, PKWT tidak dapat mensyaratkan adanya masa percobaan kerja dan hanya ditujukan untuk pekerjaan yang sifatnya temporer atau musiman, yaitu:

Pekerjaan sekali selesai atau sifatnya sementara, contoh: pemasaran produk dalam event pameran;

Pekerjaan yang diperkirakan penyelesaiannya dalam waktu yang tidak terlalu lama dan paling lama 3 (tiga) tahun;

Pekerjaan yang bersifat musiman, yaitu pekerjaan pekerjaan yang pelaksanaannya tergantung pada musim atau cuaca; atau

Pekerjaan Berhubungan dengan produk baru, kegiatan baru, atau produk tambahan yang masih dalam percobaan atau penjajakan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh NathanaelEdward1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 26 Aug 21