Berikut ini adalah pertanyaan dari meisyanaafaputeri pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
5 Hak yang diperoleh setelah melaksanakan kewajiban terhadap lingkungan yaitu:
- Hak mendapatkan lingkungan yang layak serta nyaman.
- Hak untuk mendirikan tempat tinggal.
- Hak mendapatkan udara yang segar dari lingkungan.
- Hak mendapatkan lingkungan yang bersih.
- Hak mendapatkan lingkungan yang sehat.
______________>♡<______________
Pembahasan:
Manusia memiliki kewajiban dan hak. Sebelum seseorang menuntut hak nya, ia harus memenuhi dulu kewajibannya yang harus ia jalani sebagai seorang manusia. Kewajiban merupakan segala sesuatu yang harus kita lakukan. Biasanya saat kita melaksanakan kewajiban kita, kita akan mendapatkan hak kita.
Hak merupakan segala sesuatu yang kita terima yang dimana ia merupakan hasil dari kita melaksanakan kewajiban. Hak sendiri kita dapati dari sejak lahir hingga saat ini. Penggunaan hak tergantung kepada orang yang mendapatkan hak tersebut. Hak dan kewajiban haruslah seimbang tidak boleh berat sebelah.
Salah satu contoh kewajiban di lingkungan ialah menjaga lingkungan tersebut agar bersih dengan cara tidak membuang sampah sembarangan serta ber gotong royong di lingkungan tersebut.
______________>♡<______________
Pelajari lebih lanjut:
- 3 hak dan 3 kewajiban terhadap lingkungan: yomemimo.com/tugas/29178986
- 10 hak dan kewajiban di jalan umum: yomemimo.com/tugas/35960493
- UUD tentang hak dan kewajiban: yomemimo.com/tugas/9458081
______________>♡<______________
Detail jawaban:
- Kelas:4
- Mata pelajaran: IPS - Ilmu Pengetahuan Sosial
- Bab:6
- Materi: Sikap Kepahlawanan dan Patriotisme
- Kode kategorisasi: 4.10.6
Kata kunci: Hak
#SolusiBrainly
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Masayu06 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 22 Jul 21