Berikut ini adalah pertanyaan dari erwinlatif7 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengertian : Persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. CV biasanya didirikan dengan akta dan harus didaftarka
Contoh :
- CV HERRY JAYA UTAMA
- CV Global Energi Sistem
- CV PURNAMA JAYA PERSADA
Kekurangan :
- Modal cukup besar.
- Sangat sulit untuk menarik modal yang sudah disetor.
- Kelangsungan hidup perusahaan bisa dibilang tidak menentu.
- Sekutu komplementer punya tangung-jawab yang tidak terbatas.
- Ada anggota yang aktif dan ada juga anggota yang pasif.
Penjelasan:
SEMOGA MEMBANTU XD
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh 8bXD dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Fri, 23 Jul 21