. Di Kerajaan Buleleng, Bali, terdapat Hukum Tawan Karang yang

Berikut ini adalah pertanyaan dari sukmawatira pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

. Di Kerajaan Buleleng, Bali, terdapat Hukum Tawan Karang yang berisi tentang hak kerajaan untuk mengambil seluruh isi dan awak kapal yang terdapat di wilayahnya. Kerajaan ini dipimpin oleh

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

anada tua banyaga turun ditu, paniken di hyangapi, parunggahna ana mati ya tua banyaga, parduan drbyana, ana cakcak lancangna kajadyan papagerangen kuta"

Terjemahan:

"jika ada pedagang berlabuh di sana, dihaturkan di Hyang Api persembahannya. Jika pedagang itu meninggal, miliknya dan lain-lain harus dibagi dua. Jika perahunya rusak/pecah agar dijadikan pagar benteng"

Prasasti Sembiran (923 M) terbuat dari tembaga:[1]

"me yanad taban karang ditu, perahu, lancing, jukung, talaka, anak banwa katatahwan di ya, kajadyan wrddhi kinwa[na] ma katahu aku, pynnekangna baktina, di bhatara punta hyang?"

Terjemahan:

"dan bila ada peristiwa peristiwa tawan karang (taban karang) di perahu, lancang, jukung, talaka, serta diketahui oleh penduduk desa, supaya dijadikan wrddhi (semacam persembahan), setelah diberitahukan kepadaku, supaya dihaturkan kepada Bhatara Punta Hyang"

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh singmocodancok dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sun, 27 Feb 22