Berikut ini adalah pertanyaan dari abdurrahmanhanif788 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Dasar
(2).sebutkan rukun pinjam meminjam
(3).sebutkan pengertian zakat (semua jenis Zakat)
(4).Sebutkan hikmah sholat dhuha
(5).Sebutkan tata cara mandi wajib (mohon dijawab FULL)
(6).sebutkan pengertian sedekah
(7).Sebutkan pengertian Umrah
(8).sebutkan manfaat dan akibat makan makanan halal dan haram
(9).Sebutkan Tata cara sholat Jum'at
(10).apa saja sejarah khitan atau ringkasan-ringkasan tentang khitan?
yokk jawabb pointnya banyak lho.....
trimakasih ya yang udah jawab wassalamualaikum wr wb
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1. Sempurnanya umur lima belas tahun bagi anak laki-laki dan perempuan
2. Keluarnya mani atau sperma setelah berumur sembilan tahun bagi anak laki-laki dan perempuan
3. Menstruasi atau haid setelah berumur sembilan tahun bagi anak perempuan
2. adanya mu'ir atau pemilik barang.
adanya musta'ir atau peminjam yang membutuhkan barang.
adanya musta'ar barang yang dipinjam.
adanya ijab qobul atau ungkapan pinjam-meminjam.
3. Zakat Fitrah
Zakat fitrah adalah zakat yang wajib dikeluarkan umat Muslim menjelang hari raya Idul Fitri atau pada bulan Ramadan. Zakat fitrah dapat dibayar dengan setara 3,5 liter (2,5 kilogram) makanan pokok dari daerah yang bersangkutan. Makanan pokok di Indonesia adalah nasi, maka yang dapat dijadikan sebagai zakat adalah berupa beras.
2. Zakat Maal
Zakat maal (harta) adalah zakat penghasilan seperti hasil pertanian, hasil pertambangan, hasil laut, hasil perniagaan, hasil ternak, harta temuan, emas dan perak. Masing-masing jenis penghasilan memiliki perhitungannya sendiri.
Dalam Undang-Undang (UU) tentang Pengelolaan Zakat Nomor 38 Tahun 1998, pengertian zakat maal adalah bagian dari harta yang disisihkan oleh seorang Muslim atau badan yang dimiliki orang Muslim sesuai ketentuan agama untuk diberikan kepada yang berhak menerimanya.
UU tersebut juga menjelaskan tentang zakat fitrah, yaitu sejumlah bahan pokok yang dikeluarkan pada bulan Ramadan oleh setiap Muslim bagi dirinya dan bagi orang yang ditanggungnya, yang memiliki kewajiban makan pokok untuk sehari pada hari raya Idul Fitri.
4. Di antaranya, Shalat Dhuha sebagai ampunan dosa, sebagai sedekah, sebagai pintu taubat, sebagai pintu rezeki, setiap orang yang melaksanakan Shalat Dhuha tidak dianggap sebagai orang yang lalai, dan mereka akan masuk surga melalui pintu khusus
5. Basuh kedua tangan.
Tuangkan air dengan tangan kanan ke atas tangan kiri, kemudian basuh kemaluan.
Berwudhu seperti tata cara wudhu untuk salat.
Siram rambut sambil memasukkan jari ke pangkal rambut hingga rata.
Basuh kepala sebanyak tiga kali.
Basuh seluruh tubuh.
Basuh kedua kaki.
6. sedekah adalah pemberian sukarela dari seseorang kepada orang lain karena ingin mendapatkan pahala dari Allah SWT.
7. Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan tawaf di Ka'bah dan sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
8. Allah SWT menghalalkan jenis makanan tertentu pasti ada hikmah dan manfaatnya. Dengan mengkonsumsi makanan yang halal, ada beberapa manfaat yang kita peroleh, antara lain:
Mendapat rida Allah karena telah menaati perintah-Nya dalam memili jenis makanan dan minuman yang halal.
Terjaga kesehatannya karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi bergizi dan baik bagi kesehatan badan
Memiliki akhlakul karimah karena setiap makanan dan minuman yang dikonsumsi akan berubah menjadi tenaga yang digunakan untuk beraktivitas dan beribadah
Jadi, makanan halal selalu membawa banyak manfaat. Seperti contoh manfaat/kandungan gizi ikan sarden di atas. Sebaliknya, makanan haram, akan membanya banyak bahaya dan dampak negatif.
9. Membaca niat sholat Jumat.
Takbiratul ihram (Allahu akbar)
Membaca doa iftitah.
Membaca surah al-Fatihah.
Membaca surah pendek.
Ruku dengan tumaninah.
Itidal dengan tumaninah.
Sujud dengan tumanininwh
Dalam sejarah Islam, khitan sudah dikenal sejak zaman Nabi Ibrahim AS.
Sebagaimana disebutkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan dari Abu Hurairah RA oleh Imam Bukhari, Muslim, Baihaqi, dan Imam Ahmad, bahwa Nabi SAW bersabda, “Ibrahim Khalil Ar-Rahman berkhitan setelah berumur 80 tahun dengan menggunakan kapak.”
Namun, ada sejumlah riwayat dan literatur yang menerangkan bahwa khitan ini telah ada sejak zaman Nabi Adam AS. Bahkan, bangsa-bangsa terdahulu juga melakukan hal yang sama.
Mengutip keterangan dari Injil BarnabasNabi Adam AS adalah manusia pertama yang berkhitan. Ia melakukannya setelah bertobat kepada Allah dari dosa-dosa yang dilakukannya karena melanggar larangan Allah untuk tidak memakan buah khuldi.Ketika syariat ini dilaksanakan oleh Nabi Ibrahim AS, karena pada masa itu banyak keturunan Nabi Adam AS yang telah melupakan syariat ini. Karena itu, Nabi Ibrahim AS diperintahkan untuk menghidupkan kembali tradisi yang menjadi fitrah umat manusia itu.
Pada masa Babilonia dan Sumeria Kuno, yakni sekitar tahun 3500 Sebelum Masehi (SM), mereka juga sudah melakukan praktik berkhitan ini. Hal ini diperoleh dari sejumlahprasasti yang berasal dari peradaban bangsa Babilonia dan Sumeria Kuno. Pada prasasti itu, tertulis tentang praktik-praktik berkhitan secara perinci.
Begitu juga pada masa bangsa Mesir Kuno sekitar tahun 2200 SM. Prasasti yang tertulis pada makam Raja Mesir yang bernama Tutankhamun, tertulis praktik berkhitan di kalangan raja-raja (Firaun).
Prasasti tersebut menggambarkan bahwa mereka menggunakan balsam untuk menghilangkan rasa sakit, saat sebagian kulit kemaluan laki-laki dipotong. Tujuan mereka melaksanakan khitan ini adalah untuk kesehatan.
Penjelasan:
Semoga membantu ya
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh kkhanayanajwa dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sun, 01 Aug 21