Berikut ini adalah pertanyaan dari reaganchandra88 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Benda - benda bersejarah adalah benda - benda kuno yang rapuh.
alasan dibalik tidak diperbolehkan untuk memegang salah satu benda bersejarah karena bisa saja benda bersejarah itu rusak.
UU no. 11 tahun 2010
(1) "Pemerintah berkewajiban melakukan pencarian benda, bangunan, struktur, dan/atau lokasi yang diduga sebagai Cagar Budaya"
(2) "Pencarian Cagar Budaya atau yang diduga Cagar Budaya dapat dilakukan oleh setiap orang dengan penggalian, penyelaman, dan/atau pengangkatan di darat dan/atau di air."
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Entrity dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 16 Aug 22