Berikut ini adalah pertanyaan dari ziokevin2010 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
kerjasama
Penjelasan:
Bentuk interaksi sosial dapat diklasifikasikan menjadi dua yaitu proses sosial asosiatif dan disasosiatif.
Sosiolog Jerman, George Simmel pertama kali membahas tentang dua proses ini. Ada proses asosiatif yang meliputi kerjasama, akomodasi, asimilasi, dan akulturasi. Kemudian ada proses disosiatif mencakup persaingan, kontravensi, pertikaian, dan konflik sosial.
Proses sosial asosiatif dibedakan menjadi empat, meliputi:
1. Kerja sama
Kerja sama adalah usaha bersama antara orang perorangan atau kelompok untuk mencapai tujuan bersama. Kerjasama biasanya berawal dari kesamaan orientasi.
Bentuk kerja sama dibagi menjadi 4 yaitu:
Kerja sama spontan, yang terjadi secara serta merta.
Kerja sama langsung, sebagai hasil perintah atasan kepada bawahan atau penguasa terhadap rakyatnya.
Kerja sama kontrak, dilakukan atas dasar syarat-syarat atau ketetapan tertentu yang disepakati bersama.
Kerja sama tradisional, yaitu kerja sama sebagian atau unsur-unsur tertentu dari sistem sosial.
Proses asosiatif
Proses asosiatif juga disebut proses sosial integratif atau konjungtif. Proses ini penting untuk integrasi dan kemajuan masyarakat. Dalam proses sosial ini anggota-anggota masyarakat berada dalam keadaan harmoni yang mengarah pada pola-pola kerjasama.
. Akomodasi
Akomodasi adalah proses penyesuaian diri orang perorang atau kelompok-kelompok manusia yang semula saling bertentangan.
Akomodasi dilakukan sebagai upaya mengatasi ketegangan-ketegangan antara pihak yang bertentangan. Tujuan akomodasi tercipta keseimbangan interaksi sosial terkait norma dan nilai dalam masyarakat.
Terdapat delapan bentuk akomodasi yaitu:
Coersion: terjadi melalui pemaksaan kehendak pihak tertentu terhadap pihak lain terutama terhadap pihak yang lebih lemah.
Kompromi: terjadi ketika pihak-pihak yang terlibat perselisihan saling mengurangi tuntutan agar tercapai penyelesaian, semua pihak bersedia memahami keadaan pihak lain.
Arbitrasi: terjadi bila pihak-pihak yang berselisih tidak sanggup mencapai kompromi dihadirkan pihak ketiga yang netral untuk mengusahakan penyelesaian pertentangan.
Mediasi: hampir sama arbitrasi namun dalam mediasi pihak ketiga bertindak sebagai penengah, tidak punya wewenang memberi keputusan penyelesaian perselisihan antara kedua belah pihak.
Konsiliasi: bentuk akomodasi untuk mempertemukan keinginan-keinginan dari pihak-pihak yang berselisih demi tercapainya persetujuan bersama.
Toleransi: bentuk akomodasi tanpa persetujuan resmi. Ada keinginan menghindarkan diri dari perselisihan yang saling merugikan kedua belah pihak.
Stalemate: terjadi ketika kelompok yang terlibat pertentangan mempunyai kekuatan seimbang.
Ajudikasi: penyelesaian masalah atau sengketa melalui pengadilan atau jalur hukum.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Rachmarara dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Sat, 26 Feb 22