Usaha yang dilakukan oleh masyarakat dapat dikelola oleh perseorangan ataupun

Berikut ini adalah pertanyaan dari CrossZEvolt pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Usaha yang dilakukan oleh masyarakat dapat dikelola oleh perseorangan ataupun kelompok. Contoh usaha yang dikelola secara berkelompok adalah sebagai berikut, kecuali .... * A. Firma B. Persekutuan komanditer C. Pedagang sayuran D. Koperasi

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Jawaban C. Pedagang Sayuran

Penjelasan:

Firma adalah suatu bentuk persekutuan bisnis yang terdiri dari dua orang atau lebih dengan nama bersama yang tanggung jawabnya terbagi rata tidak terbatas pada setiap pemiliknya.

Persekutuan Komanditer adalah suatu bentuk badan usaha persekutuan yang didirikan oleh seorang atau beberapa orang yang mempercayakan uang atau barang kepada seorang atau beberapa orang yang menjalankan perusahaan dan bertindak sebagai pemimpin untuk mencapai tujuan bersama dengan tingkat keterlibatan yang berbeda-beda di antara anggotanya.

Koperasi adalah Badan usaha yang beranggotakan orang seorang atau badan hukum. Setiap koperasi yang ada harus melandaskan seluruh kegiatannya pada prinsip koperasi serta asas kekeluargaan untuk meningkatkan gerakan ekonomi rakyat.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh yadiirama dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 06 Sep 21