Pak Imam pada perusahaan PT. Candra Kirana, menikah dengan 7

Berikut ini adalah pertanyaan dari nandafairuz5 pada mata pelajaran Akuntansi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

Pak Imam pada perusahaan PT. Candra Kirana, menikah dengan 7 anak, memperoleh gaji sebulan Rp. 17.000.000, PT. Candra Kirana mengikuti program BPJS ketenagakerjaan, premi jaminan kecelakaan kerja dan premi jaminan kematian dibayar oleh pemberi kerja dengan jumlah masing-masing 0.50 % dan 0.30 % dari gaji. PT. Candra Kirana menanggung iuran Jaminan Hari Tua setiap bulan sebesar 3.70 % dari gaji sedangkan membayar iuran jaminan hari tua sebesar 2 % dari gaji setiap bulan. Disamping itu PT. Candra Kirana juga mengikuti program pensiun untuk pegawainya. Imam membayar iuran pensiun kepada dana pensiun yang pendiriannya disyahkan oleh Menteri Keuangan setiap bulan sebesar Rp. 200.000, sedangkan Imam hanya menerima pembayaran berupa gaji. Perhitungan PPh Pasal 21 bulan Januari 2016 adalah……

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Terlampir

Penjelasan:

Semoga Membantu

Jadikan Jawaban Terbaik

Terima Kasih

Jawaban:TerlampirPenjelasan:Semoga MembantuJadikan Jawaban TerbaikTerima Kasih

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh madenp dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 04 Jan 22