Berikut ini adalah pertanyaan dari zainalarifintarigan2 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Politik Singapura mengambil bentuk Republik Parlementer Perwakilan dimana Presiden Singapura sebagai Kepala Negara, Perdana Menteri Singapura adalah Kepala pemerintahan, dan Sistem Multi Partai. Eksekutif terdiri kabinet yang berasal dari parlemen, dan pada tingkat yang lebih rendah, Presiden Singapura. Kabinet memiliki arahan umum dan kendali atas pemerintahan dan Pertanggungjawaban kepada Parlemen. Terdapat tiga cabang dari pemerintahan: the Legislatif, Eksekutif dan Yudikatif yang mengacu kepada Sistem Westminster.
Legislatif berada ditangan Pemerintah dan Parlemen Singapura. Legislatif adalah Parlemen, dimana terdiri dari presiden sebagai kepala dan salah satu anggota dewan yang paling populer dipilih. Peran Presiden sebagai Kepala Negara secara historis, hanya pada acara seremonial yang besar walaupun konstitusi mengamandemennya pada tahun 1991 untuk memberikan presidengan beberapa kekuatan veto pada beberapa kebijakan seperti penggunaan anggaran cadangan negara dan penunjukan Mahkamah Agung, Pegawai Negeri dan Angkatan Bersenjata Singapura. Dia juga menjalankan kekuasaan penunjukan pegawai negeri dan Keamanan nasional.
Malaysia mengadopsi sistem demokrasi parlementer di bawah pemerintahan monarki konstitusional. Malaysia dipimpin oleh Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong yang dipilih dari sembilan sultan negeri Melayu untuk menjabat selama lima tahun sebagai Kepala Negara dan Pemerintah Tertinggi Angkatan Bersenjata.
Sistem ini adalah berdasarkan sistem Westminster karena Malaysia merupakan bekas koloni Inggris. Kekuasaan eksekutif ditentukan oleh kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri. Berdasarkan konstitusi Malaysia, Perdana Menteri haruslah seorang anggota Dewan Rakyat, yang menurut Yang di-Pertuan Agong, memimpin kelompok mayoritas dalam parlemen. Sedangkan kabinet merupakan anggota parlemen yang dipilih dari Dewan Rakyat atau Dewan Negara.
Malaysia mengamalkan sistem parlemen dua kamar: Dewan Rakyat dan Dewan Negara. Dewan Negara memiliki 70 orang yang terpilih selama 3 tahun. Pemilihan anggotanya bisa dibagi dua: 26 anggota dipilih oleh Dewan Undangan Negeri sebagai perwakilan 13 negara bagian, 44 anggota lagi ditunjuk oleh Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong atas nasihat Perdana Menteri, termasuk dua anggota dari Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, dan satu anggota masing-masing dari Labuan dan Putrajaya.
Dewan Rakyat itu memiliki sebanyak 222 anggota, dan setiap anggota mewakili satu daerah pemilihan. Anggota dipilih atas dasar dukungan banyak pihak melalui pemilu. Setiap anggota Dewan Rakyat menjabat selama 5 tahun, dan setelah itu pemilu yang baru akan diadakan.
Penjelasan: maaf kalau terlalu panjang :v
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh Elnov1190 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Wed, 19 Jan 22