Pengertian dan ciri ciri 1.Firma 2.Persekutuan komanditer (cv) 3.perseroan terbatas 4. Koperasi 5. Badan usaha

Berikut ini adalah pertanyaan dari Nacaghaza pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar

Pengertian dan ciri ciri1.Firma
2.Persekutuan komanditer (cv)
3.perseroan terbatas
4. Koperasi
5. Badan usaha milik negara ( BUMN )

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Pengertian Firma adalah suatu bentuk persekutuan badan usaha untuk menjalankan dan mengembangkan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama usaha bersama. Setiap anggota pada badan usaha firma memiliki tanggung jawab penuh atas perusahaan sehingga modal untuk mendirikan badan usaha firma juga berasal dari patungan para anggotanya.

Ciri-ciri firma:

  1. Didirikan oleh dua pihak atau lebih yang bekerja sama.
  2. Kedua pihak bekerja sama dalam mengelola perusahaan.
  3. Kedua pihak sama-sama bertanggung jawab terhadap risiko yang dapat terjadi.
  4. Membuat perjanjian bersama antar keduabelah pihak.
  5. Hutang perusahaan dibayarkan oleh harta pribadi kedua belah pihak.
  6. Kerja sama dapat diakhiri oleh salah satu pihak.

Persekutuan komanditer adalah suatu persekutuan yang didrikan berdasarkan rasa saling percaya. Persekutuan komanditer (CV) merupakan salah satu bentuk usaha yang dipilih para pengusaha yag ingin memulai usaha namun memiliki modal yang minim. Jadi dalam persekutuan komanditer (CV) terjadi kerja sama antara dua pihak, salah satu pihak sebagai pemberi modal sedangkan pihak lainnya bertanggung jawab mengelola dan mengatur modal yang ada.  Pendirian persekutuan komanditer (CV) menggunakan akta dan harus didaftarkan

Ciri-ciri Persekutuan Komanditer (CV) :

  1. Terdapat dua jenis keanggotaan dalam CV, yaitu sekutu aktif dan sekutu pasif.
  2. Sekutu aktif adalah anggota yang berperan menjalankan perusahaan.
  3. Sekutu pasif adalah anggota yang hanya menanamkan modal usaha tanpa turut serta dalam menjalankan perusahaan.

Pengertian PT secara umum adalah suatu unit atau badan usaha berbadan hukum yang mana modalnya terkumpul dari berbagai saham, dan setiap pemiliknya memiliki bagian dari banyaknya lembar saham yang dimiliki oleh masing-masing investor.

Ciri-Ciri Perseroan Terbatas

Karakteristik yang menempel pada badan usaha bisa dianalisa apakah badan usaha tersebut tergolong dalam unit badan Perseroan Terbatas atau tidak. Secara umum, ciri-ciri PT adalah sebagai berikut:

  1. PT didirikan untuk mencari keuntungan
  2. PT mempunyai fungsi komersial dan juga fungsi ekonomi
  3. Modal perusahaan PT didapat dari lembar saham yang dijual dan obligasi.
  4. Perusahaan PT tidak memperoleh fasilitas apapun dari negara
  5. RUPS atau Rapat Umum Pemegang saham akan menentukan kekuasaan tertinggi perusahaan PT.
  6. Setiap pemegang saham memiliki tanggung jawab atas perusahaan sebanyak modal saham yang ditanamkan.
  7. Pemilik saham akan mendapatkan keuntungan saham dalam bentuk dividen
  8. Direksi adalah pemimpin utama perusahaan PT

Pengertian Koperasi  

Koperasi ialah Suatu Badan Usaha/Sebuah Organisasi Politik yang di miliki seseorang atau bersama dan di operasikan secara bersama sama untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari . Dan Bersifat Kekeluargaan

Ciri-ciri koperasi adalah

  1. Sistem keanggotaan bersifat suka rela
  2. Keputusan diambil dengan musyawarah mufakat.
  3. Kekuasaan tertinggi berada pada rapat anggota
  4. Tujuannya adalah untuk kesejahteraan anggotanya
  5. Sumber modal berasal dari anggotanya.

BUMN merupakan singkatan dari Badan Usaha Milik Negara. BUMN adalah badan usaha yang sebagian atau seluruh kepemilikannya dimiliki oleh negara.

ciri ciri BUMN adalah

  1. BUMN diawasi dan dikontrol oleh pemerintah, serta pemerintah memiliki kekuasaan penuh atas badan usaha tersebut.
  2. BUMN merupakan salah satu sumber penghasilan negara. Karena seluruh keuntungan yang diperoleh akan masuk ke kas negara.
  3. Segala resiko akan menjadi tanggung jawab pemerintah.
  4. Produk BUMN banyak diminati oleh masyarakat. Seperti pelayanan transportasi, listrik, kesehatan, dll
  5. Melayani kepentingan umum atau kepentingan masyarakat.
  6. Seluruh modalnya berasal dari negara.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bagawanta dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Wed, 04 Aug 21