Berikut ini adalah pertanyaan dari erna31917 pada mata pelajaran IPS untuk jenjang Sekolah Dasar
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Pengertian Firma adalah suatu bentuk persekutuan badan usaha untuk menjalankan dan mengembangkan usaha antara dua orang atau lebih dengan nama usaha bersama. contoh : Firma hukum, Firma hukum, Perusahaan Converse, Perusahaan Crocs.
Persekutuan komanditer adalah suatu bentuk badan usaha berupa persekutuan yang didirikan oleh dua orang atau lebih dimana sebagian para anggotanya memiliki tanggung jawab yang tak terbatas dan sebagian anggota lainnya memiliki tanggung jawab yang terbatas. contoh : CV CANVILGROUP- ADVERTISING LAMPUNG, CV. HERRY JAYA UTAMA, CV. TARUNA JAYA MANDIRI, CV. Global Energi Sistem (GES), CV. PURNAMA JAYA PERSADA
Perseroan terbatas adalah suatu badan hukum untuk menjalankan usaha yang memiliki modal terdiri dari saham-saham, yang pemiliknya memiliki bagian sebanyak saham yang dimilikinya. contoh: PDAM (Perusahaan Daerah Air Minum),Pertamina,Djarum,Gudang Garam,Indofood Surya Makmur
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh bembyaulia50 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 03 Aug 21