Berikut ini adalah pertanyaan dari ranggafebrian7229 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Saya cuma mw bertanya,di lokasi saya ada pertambangan batu baratapi limbah tambang di buang ke sungai masyarakat otomatis lingkungan dan sungai masyarakat rusak..
apakah itu di bolehkan dalam amdal...?
jika tidak apa alasannya...?
apakah itu di bolehkan dalam amdal...?
jika tidak apa alasannya...?
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Tidak Boleh
Penjelasan:
Karena akan membuat pencemaran udara dan mencemari ekosistem sungai, dan aktivitas masyarakat akan terhambat karna adanya pencemaran
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh KananaStudent dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Tue, 04 Jan 22