Hukum meninggalkan kewajiban kewajiban syariat setelah usia baligh.

Berikut ini adalah pertanyaan dari AlvidyaNurulA26661 pada mata pelajaran B. Arab untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Hukum meninggalkan kewajiban kewajiban syariat setelah usia baligh.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

{Pembahasan}

Apabila ia meninggalkan sholat dan kewajiban lainnya dengan sengaja ketika sudah baligh, maka wajib atasnya untuk bersungguh-sungguh dalam bertaubat kepada Allah dan menjaga shalat dan ibadah lainnya dengan baik.Jadi Hukum meninggalkan kewajiban kewajiban syariat setelah usia baligh adalah haram

Penjelasan:

• Kalau jawaban ini benar,tolong beri jawaban terbaik yaa •

• Maaf kalau salah,karena masih belajar jugaa •

• Eittss udah follow belum nichh?,kalau minta follback komen aja,nanti aku follback! •

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh aisyaputri1109 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Tue, 24 Jan 23