Berikut ini adalah pertanyaan dari abdulhalid200333 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Pengertian sumber daya alam menurut Undang-undang RI Nomor 32 tahun 2009 adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan nonhayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem. Secara umum, sumber daya alam terdiri dari dua komponen, yaitu komponen biotik dan abiotik.
Pembahasan
Sumber daya alam merupakan segala sesuatu yang terdapat di alam yang dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan manusia. Sumber daya alam terdiri dari dua komponen, yaitu
- Biotik, merupakan komponen sumber daya alam yang terdiri dari makhluk hidup, seperti manusia, hewan, dan tumbuhan.
- Abiotik, merupakan komponen sumber daya alam yang tersiri dari benda mati, seperti air, tanah, angin, dan barang tambang.
Pelajari lebih lanjut tentang komponen sumber daya alam di:yomemimo.com/tugas/149805.
Perlu kamu ketahui bahwa berdasarkan pembentukkannya, sumber daya alam diklasifikasikan menjadi dua jenis, yaitu sebagai berikut:
- Sumber daya alam yang dapat diperbaharui (renewable resources), merupakan sumber daya alam yang dapat diperbaharui jumlahnya dengan cara reproduksi dan siklus daur hidup.
- Sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui (unrenewable resources), merupakan sumber daya alam yang tidak dapat diperbaharui sehingga jumlahnya sangat terbatas dan cepat habis.
Pelajari lebih lanjut tentang jenis sumber daya alam di: yomemimo.com/tugas/3021161.
Detil jawaban
Kelas: XI
Mapel: Geografi
Bab: Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia
Kode: 11.8.3
#AyoBelajar
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh claramatika dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 13 Jan 20