Berikut ini adalah pertanyaan dari kintarls4295 pada mata pelajaran Matematika untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Banyak cara memilih tiga bilangan berbeda dari angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 sehingga jumlah ketiga bilangan tersebut merupakan kelipatan 4adalah324. Bilangan yang merupakan kelipatan 4 berarti bilangan tersebut habis dibagi 4.
Penjelasan dengan langkah-langkah:
Diketahui:
terdapat bilangan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
jumlah ketiga bilangan tersebut merupakan kelipatan 4
Ditanya:
Berapakah banyak cara memilih tiga bilangan berbeda dari (1,2,3,4,5,6,7,8,9) sehingga jumlah ketiga bilangan tersebut merupakan kelipatan 4?
Jawab:
Untuk mengerjakan soal tersebut harus memahami konsep menghitung peluang.
Analisis soal
Bilangan yang merupakan kelipatan 4 berarti bilangan tersebut habis dibagi 4. Jika 2 digit terakhir dari suatu bilangan habis dibagi 4 maka bilangan tersebut pasti habis dibagi 4. misalnya: 12316, 45628, dan sebagainya.
Karena akan dipilih 3 bilangan berbeda dari bilangan 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 maka bilangan tersebut adalah bilangan ratusan yang terdiri dari angka ratusan, puluhan, dan satuan.
Peluang (kemungkinan) yang terjadi adalah sebagai berikut:
Ratusan : terdapat 9 kemungkinan yaitu angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9.
Puluhan: terdapat 9 kemungkinan yaitu angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, dan 9.
Satuan:terdapat4 kemungkinan yaitu angka 2, 4, 6, dan 8.
kemungkinannya adalah
= 9 × 9 × 4
= 324
Makabanyak cara memilih tiga bilangan berbedadari angka 1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9 sehingga jumlah ketiga bilangan tersebut merupakan kelipatan 4adalah324.
Pelajari lebih lanjut
Materi tentang peluang memilih ketua
#BelajarBersamaBrainly
#SPJ4
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh arinichoir dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 01 Sep 22