Apakah kota otonom dan kota fungsional pengertian dan karakteristiknya sama.

Berikut ini adalah pertanyaan dari fajarmuliawan78831 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Apakah kota otonom dan kota fungsional pengertian dan karakteristiknya sama.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

kota fungsional

Dalam ilmu geografi, wilayah sering pula disebut dengan region. Wilayah adalah bagian dari ruang permukaan bumi yang memiliki karakteristik atau ciri khas tertentu dan dapat dibedakan dengan kondisi ruang yang berada di sekitarnya.Penamaan sebuah wilayah dapat ditentukan berdasarkan unsur fisik maupun unsur sosial-budayanya. Contoh nama wilayah berdasarkan unsur fisik, yaitu wilayah geologi, wilayah jenis tanah, dan wilayah vegetasi.

Adapun wilayah yang namanya didasarkan pada unsur sosial-budaya, antara lain wilayah ekonomi, wilayah sejarah, wilayah perkotaan, dan wilayah perdesaan.

Berdasarkan buku Geografi Menyingkap Fenomena Geosfer Kelas XII karangan Ahmad Yani dkk (2012: 135), pembagian wilayah dapat dibedakan menjadi dua macam, yaitu wilayah formal dan wilayah regional.

Pembahasan kali ini akan menjabarkan lebih lengkap tentang wilayah fungsional beserta dengan contoh-contohnya yang dirangkum dalam beberapa sumber. Agar lebih memahaminya, simak penjelasan berikut ini.

Wilayah fungsional adalah wilayah yang dalam banyak hal diatur oleh beberapa pusat kegiatan yang saling berkaitan. Wilayah ini ditandai dengan adanya interaksi dengan wilayah yang berada di sekitarnya.

kota otonom

kota otonom adalah salah satu jenis pembagian administratif. Jenis pembagian administratif ini dipergunakan di Argentina dan Spanyol.

Daerah otonom dan otonomi daerah adalah istilah untuk menyebut daerah yang memiliki kewenangan mengatur urusannya sendiri. Lalu apa bedanya? Daerah otonom adalah istilah yang digunakan untuk menyebut daerah yang berwenang untuk mengatur urusan daerahnya sendiri.

OtonomiDaerah

Terdapat aturan di dalam sebuah daerah yang berdasarkan Undang-Undang yang telah ditetapkan.

Terdapat aturan di dalam sebuah daerah yang berdasarkan Undang-Undang yang telah ditetapkan.Aturan-aturan tidak boleh bertentang dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan.

Terdapat aturan di dalam sebuah daerah yang berdasarkan Undang-Undang yang telah ditetapkan.Aturan-aturan tidak boleh bertentang dengan Undang-Undang yang telah ditetapkan.Presiden dan raja yang berhak menentukan hukum.

Penjelasan:

SEMOGA BETUL

KASI RATING 5 DONG KK/ABANG BAIKKK

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh dakwahgirl dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 13 Mar 23