Berikut ini adalah pertanyaan dari LindaEga8349 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
Klasifikasi jenis pertambangan menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 1967, yaitu:
Golongan A, yaitu bahan galian strategis
Golongan B, yaitu bahan galian vital
Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A maupun golongan B. Contoh golongan C seperti asbes, marmer, batu kapur, grafit, dan lainnya.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marcelanesia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Thu, 05 Jan 23