Bagaimana tiga golongan tambang berdasarkan undang-undang tenang pertambangan nomor 11

Berikut ini adalah pertanyaan dari LindaEga8349 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Bagaimana tiga golongan tambang berdasarkan undang-undang tenang pertambangan nomor 11 tahun 1967.

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

Klasifikasi jenis pertambangan menurut Undang-Undang No. 11 Tahun 1967, yaitu:

Golongan A, yaitu bahan galian strategis

Golongan B, yaitu bahan galian vital

Golongan C, yaitu bahan galian yang tidak termasuk golongan A maupun golongan B. Contoh golongan C seperti asbes, marmer, batu kapur, grafit, dan lainnya.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh marcelanesia dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Thu, 05 Jan 23