Simpulkan upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air

Berikut ini adalah pertanyaan dari pratamahafizh14 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama

Simpulkan upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air sesuai dengan UU nomor 11 tahun 1974?

Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan sumber daya air sesuai dengan UU Nomor 11 Tahun 1974 adalah upaya yang tercantum dalam Pasal 13 tentang Bab Perlindungan.

Air, sumber-sumber air beserta bangunan-bangunan pengairan harus dilindungi serta diamankan, dipertahankan dan dijaga kelestariannya, supaya dapat memenuhi fungsinya. Upaya yang dapat dilakukan adalah:

1. Melakukan usaha-usaha penyelamatan tanah dan air;

2. Melakukan pengamanan dan pengendalian daya rusak air terhadap sumber-sumbernya dan daerah sekitarnya;

3. Melakukan pencegahan terhadap terjadinya pengotoran air, yang dapat merugikan penggunaan serta lingkungannya;

4. Melakukan pengamanan dan perlindungan terhadap bangunan-bangunan pengairan, sehingga tetap berfungsi sebagaimana mestinya.

Kesimpulannya, upaya pelestarian sumber daya air harus dilakukan oleh semua pihak baik pemerintah maupun masyarakat. Aturan dari pemerintah akan semakin berfungsi dengan baik, jika masyarakat juga turut serta dalam menjaga kualitas dan kuantitas sumber daya air di sekitar kita. Salah satu perilaku sederhana yang bisa kita lakukan misalnya dengan menghemat penggunaan air, mematikan keran air saat tidak digunakan, dan tidak membuang sampah ke sumber air.

Semoga jawabannya cukup membantu ya! :)

----------------------------------

Pelajari lebih lanjut

Yuk, pelajari materi lainnya yang berkaitan dengan pengelolaan lingkungan!

1. Pengertian AMDAL

yomemimo.com/tugas/5420651

2. Prinsip pengelolaan lingkungan hidup

yomemimo.com/tugas/7232711

3. Peranan dan arti penting AMDAL

yomemimo.com/tugas/9432234

------------------------

Detil jawaban

Kelas: 11 SMA

Mapel: Geografi

Bab: Pengelolaan Sumber Daya Alam Indonesia

Kode: 11.8.3

Kata kunci: Undang-undang Nomor 11 Tahun 1974, upaya pelestarian air

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh nendensumarni dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Mon, 11 Feb 19