Berikut ini adalah pertanyaan dari putrilyoko17 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas
Jawaban dan Penjelasan
Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.
Jawaban:
1) Jumlah penduduk yang tercatat adalah penduduk yang betul-betul memiliki bukti kependudukan secara sah dalam sistem pemerintahan.
2) Pelaksanaan sensus tidak harus bersamaan waktunya dan serempak karena hanya penduduk yang memiliki bukti kependudukan yang di sensus.
3) Kemungkinan terjadinya pencatatan 2 kali atau lebih pada penduduk yang sama dapat dihindari.
Sensus de jure hanya mencatat penduduk yang sudah secara resmi terdaftar sebagai penduduk dan tinggal di daerah tersebut. Jika menggunakan metode sensus de jure, penduduk asli yang sudah terdaftar dapat dibedakan dengan penduduk yang belum terdaftar.
Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh fandiadrianto1 dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.
Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact
Last Update: Mon, 11 Jul 22