1 a. Coba saudara cari kasus hukum perseoran terbatas satu

Berikut ini adalah pertanyaan dari asharihari776 pada mata pelajaran Geografi untuk jenjang Sekolah Menengah Atas

1 a. Coba saudara cari kasus hukum perseoran terbatas satu saja dan analisislah kasus yang saudara tulis tersebut dengan menarik sebuah kesimpulan menurut pendapat saudara dan bagaimanaka cara penyelesaiannnya dari kasus hukum perusahaan yang saudara ambil tersebut! b. PT. Bank Central Asia Tbk. termasuk perseroan terbatas terbuka, menurut saudara mengapa demikian? 2 Banyak kasus kejahatan dan penipuan yang melibatkan pegawai bank dan menjadikan dana nasabah bank hilang hal ini tentu saja melanggar hukum perbankan pada Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 yang mana nasabah telah dirugikan. Salah satu contoh adalah kejadian uang di sejumlah nasabah bank di Cianjur raib. a. Analisislah kasus diatas sesuai Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 ! b. Menurut kasus diatas azas-azas hukum perbankan apa saja yang dilanggar oleh pegawai bank tersebut!JAWABAN READY YAH TEMAN TEMAN
HUB WA +62 813-4229-3989 SEIKHLASNYA:)


Jawaban dan Penjelasan

Berikut ini adalah pilihan jawaban terbaik dari pertanyaan diatas.

Jawaban:

1.

a. Satu contoh kasus hukum perusahaan terbatas adalah kasus PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BNI) yang terlibat dalam proyek pengadaan alat transportasi (APT) di PT Kereta Api Indonesia (KAI). Pada tahun 2006, BNI memutuskan untuk memberikan fasilitas kredit kepada PT KAI untuk pembelian APT. Namun, terdapat indikasi korupsi dalam proyek tersebut, di mana beberapa pejabat di BNI dan PT KAI disangka menerima suap dari perusahaan yang terpilih sebagai pemasok APT.

Kesimpulan dari kasus ini adalah bahwa tindak pidana korupsi dapat merugikan perusahaan terbatas, baik secara finansial maupun reputasinya. Tindak pidana korupsi juga dapat merugikan masyarakat dan negara, karena dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan umum dan pembangunan dapat dijadikan alat untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu.

Untuk menyelesaikan kasus tersebut, dapat dilakukan tindakan hukum terhadap pelaku yang terbukti bersalah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta dapat dilakukan tindakan preventif untuk mencegah terjadinya korupsi di masa yang akan datang, seperti dengan menerapkan sistem pengendalian intern yang ketat dan transparan.

b. PT Bank Central Asia Tbk. termasuk perseroan terbatas terbuka karena sahamnya dapat diperjualbelikan di pasar modal, sehingga setiap orang dapat membeli atau menjual saham perusahaan tersebut. Perseroan terbatas terbuka biasanya memiliki lebih dari satu pemegang saham dan tidak memiliki batasan untuk jumlah pemegang saham yang boleh dimiliki. Perseroan terbatas terbuka biasanya juga memiliki struktur kepemilikan yang lebih terbuka dibandingkan dengan perseroan terbatas tertutup, di mana pemegang sahamnya biasanya terbatas hanya pada keluarga atau orang-orang tertentu saja.

2.

a. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, kejahatan dan penipuan yang dilakukan oleh pegawai bank yang menyebabkan dana nasabah bank hilang merupakan pelanggaran hukum yang serius. Hal ini dapat dikategorikan sebagai tindak pidana penipuan, di mana pegawai bank tersebut telah menipu nasabah dengan mengelabui atau mengambil uang nasabah tanpa hak atau tanpa sepengetahuan nasabah.

Selain itu, kejahatan dan penipuan yang dilakukan oleh pegawai bank juga merupakan pelanggaran terhadap azas-azas hukum perbankan yang mengatur tentang kewajiban bank untuk menjaga kepercayaan nasabah dan melindungi kepentingan nasabah. Selain itu, bank juga harus bertindak jujur, adil, dan tidak merugikan nasabah sesuai dengan prinsip-prinsip etika dan profesi yang telah ditetapkan.

b. Berdasarkan kasus yang Anda sampaikan, azas-azas hukum perbankan yang dilanggar oleh pegawai bank tersebut adalah:

  • Azas kepercayaan: Pegawai bank tersebut telah merugikan kepercayaan nasabah dengan menipu dan mengambil uang nasabah tanpa hak.
  • Azas melindungi kepentingan nasabah: Pegawai bank tersebut telah merugikan kepentingan nasabah dengan mengambil uang nasabah tanpa sepengetahuan nasabah.
  • Azas jujur, adil, dan tidak merugikan nasabah: Pegawai bank tersebut telah bertindak tidak jujur dan tidak adil dengan mengambil uang nasabah tanpa hak, sehingga nasabah dirugikan.

Semoga dengan pertanyaan yang sudah terjawab oleh vidorizqy dapat membantu memudahkan mengerjakan soal, tugas dan PR sekolah kalian.

Apabila terdapat kesalahan dalam mengerjakan soal, silahkan koreksi jawaban dengan mengirimkan email ke yomemimo.com melalui halaman Contact

Last Update: Sat, 04 Feb 23